BANTENRAYA.COM — Kota Serang bakal jadi lokasi khusus (lokus) pembangunan fasilitas Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Provinsi Banten.
Pemkot Serang telah menerima surat penugasan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) untuk menyiapkan berkas persyaratan, namun keputusan resmi melalui Surat Keputusan (SK) Menteri belum diterbitkan.
Perihal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Farach Richi.
Ia mengatakan, pemerintah pusat meminta Pemkot Serang melengkapi seluruh dokumen kesiapan teknis dan administratif, karena Kota Serang kini masuk tahapan lanjutan dalam proses penetapan lokasi PSEL nasional.
“Untuk penetapan secara keputusan menterinya memang belum, cuma baru surat untuk penyiapan seluruh berkasnya. Jadi kalau untuk kita penuhi ya bisa,” ujar Farach, kepada wartawan, Jumat 15 November 2025.
Ia menjelaskan, dokumen yang harus dilengkapi berisi sejumlah persyaratan, mulai dari data lahan hingga kesiapan infrastruktur pendukung.
BACA JUGA: Komunitas SPEED Lebak Sukses Gelar Kopdar, Perkuat Solidaritas dan Ruhiyah Driver
Kota Serang sendiri, kata Farach, mengandalkan TPSA Cilowong yang memiliki lahan lebih dari 17 hektare, memenuhi kebutuhan minimal pembangunan fasilitas PSEL.
“Dokumennya berisi pernyataan-pernyataan sama data-data seluruh infrastruktur, terus data-data lahan, itu saja,” ungkapnya.
“Kesiapan dari penyiapan anggaran juga. Kita butuh koordinasi dengan TAPD untuk menyampaikan pernyataan kepala daerah dan kesiapan pemenuhan,” jelasnya.
Farach menerangkan, salah satu syarat utama pembangunan PSEL adalah kemampuan memasok sampah minimal 1.000 ton per hari.
Karena itu, Pemkot Serang terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten untuk memastikan skema pengumpulan sampah regional, termasuk potensi pasokan dari kabupaten atau kota sekitar.
“Nanti di kontrol sama provinsi untuk pemenuhan sampah 1.000 ton per hari minimal,” terang dia.
Ia membeberkan, persyaratan teknis, penyusunan dokumen juga mencakup pernyataan dukungan dari kepala daerah, komitmen pendanaan daerah, hingga kesiapan lahan secara legal. Farach menyebut bahwa Kota Serang saat ini berada di fase krusial penentuan.
“Jadi sekarang sudah tahap di penyiapan dokumen. Mudah-mudahan kalau dokumennya lengkap, langsung keluar SK-nya. Nanti kalau sudah fix, akan dikoordinasikan dengan provinsi,” bebernya. ***


















