BANTENRAYA.COM – Rasa kecewa tengah menyelimuti ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Mereka menuntut keadilan dan perlakuan setara setelah mengetahui rencana besaran Tunjangan Kinerja Pegawai (TPP) bagi PPPK angkatan 2025 hanya sebesar Rp350 ribu per bulan.
Kekecewaan itu semakin memuncak setelah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRD Banten, bernama Roni, mengunggah status di media sosial yang menyinggung protes para PPPK terhadap nominal TPP tersebut. Dalam unggahannya, Roni menulis kalimat yang dianggap merendahkan perjuangan para PPPK baru.
“11.000 x 350.000 = itung sendiri berapa /bulan #baru seumur jagung jangan banyak ngeluh, nuntut, syukuri, liat ke bawah bukan dongak ke atas,” tulisnya di status WhatsApp.
Unggahan itu lantas memicu reaksi keras dari para PPPK. Puluhan pengurus dan anggota Forum Non ASN Pemprov Banten mendatangi Sekretariat DPRD Banten pada Kamis (13/11/2025), menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dari Roni atas pernyataan tersebut.
Berdasarkan pantauan Banten Raya di lokasi, pertemuan antara perwakilan forum PPPK, pihak Sekretariat DPRD, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sempat berlangsung tegang sebelum akhirnya situasi mereda setelah Roni menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
BACA JUGA : Tukin PPPK Banten 2025 Hanya Rp350 Ribu, Dinilai Tak Manusiawi dan Jauh di Bawah Angkatan Sebelumnya
Ditemui usai pertemuan, Ketua Forum Non ASN Pemprov Banten, Taufik Hidayat, mengatakan persoalan ini mencerminkan adanya rasa ketidakadilan yang selama ini dirasakan oleh para PPPK di lingkungan Pemprov.
“Status itu hanya pemicu, tapi sebenarnya ini sudah lama kami rasakan. Banyak PPPK merasa di-anaktiri-kan. Beban kerja kami sama, tapi perlakuan dan hak yang diterima berbeda,” kata Taufik.
Menurutnya, besaran TPP Rp350 ribu yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 dinilai terlalu kecil jika dibandingkan dengan PPPK periode sebelumnya, yang diketahui menerima TPP hingga Rp2,5 juta per bulan.
“Padahal golongan dan jabatan kami sama. Tapi kenapa nominalnya jauh berbeda? Kami hanya ingin perlakuan yang adil, tidak lebih. Kalau begini kan seolah ada pengkotak-kotakan,” tegasnya.
Taufik juga mengungkapkan bahwa, perbedaan perlakuan tidak hanya terjadi dalam hal tunjangan, tetapi juga pada urusan kedinasan. Beberapa PPPK baru disebut tidak mendapatkan SPPD saat melaksanakan perjalanan dinas.
BACA JUGA : Honorer Pemkot Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Semakin Cemas Jelang Desember 2025
“Kalau kerja, kami juga turun ke lapangan, ikut dinas, tapi tidak semua dapat SPPD. Ini yang bikin kami merasa dibedakan,” tambahnya.
Forum Non ASN Pemprov Banten mendesak Pemprov dan DPRD Banten untuk meninjau ulang alokasi TPP agar tidak ada kesenjangan antar-angkatan. Mereka menilai, keadilan perlu ditegakkan agar seluruh PPPK bisa bekerja dengan semangat dan motivasi yang sama.
“Kami hanya minta keadilan. Kami juga bagian dari ASN yang bekerja untuk masyarakat. Kalau porsi kerja sama, mestinya penghargaan juga sama,” pungkas Taufik.
PPPK Berharap Keadilan Tukin
Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi V DPRD Banten, Muhsinin mengatakan, pihknya akan mengawal apa yang menjadi tuntutan dari para PPPK Banten angkatan 2025. Ia mengaku akan memperjuangkan pemberian TPP kepada PPPK dengan nominal yang layak.
“Iya pertemuan ini sebetulnya dadakan karena ada salah seorang ASN atau PNS yang menyinggung para PPPK. Tapi itu sudah kita clear-kan, sudah berdamai,” kata Muhsinin.
“Terkait angka TPP yang Rp350 ribu, itu lagi saya perjuangkan. Ini kan baru KUAPPS sementara. Sementara belum pembahasan APBD, dan karena kita juga harus mengalumi, karena lagi defisit anggaran APBD maupun PAD-nya. Tapi, ini tetap saya akan selalu mengawal, tidak perlu diminta-minta bantuan oleh P3K, tetap akan selalu mengawal,” lanjutnya.
Menanggapi hal itu, Kepala BKD Provinsi Banten, Ai Dewi Suzana, menyebut bahwa anggaran TPP tahun 2026 masih dalam tahap pembahasan dan belum bersifat final.
BACA JUGA : Tampilkan Gaya Hedonis di Medsos, PPPK Pemkot Serang Bisa Dipecat
“APBD 2026 belum disahkan. Jadi belum ada keputusan pasti mengenai besaran TPP untuk PPPK,” ujarnya.
Ai menambahkan, pihaknya akan menelusuri adanya perbedaan pengaturan tambahan penghasilan yang dikeluhkan, serta memastikan agar kebijakan yang diterapkan nantinya bersifat proporsional.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Banten, Subhan, menyampaikan permohonan maaf atas tindakan stafnya yang menimbulkan kegaduhan. Ia menegaskan, kejadian ini menjadi bahan evaluasi internal agar seluruh pegawai lebih berhati-hati dalam bermedia sosial.
“Tentu kami jadikan ini pembelajaran. Ke depan, kami akan memperkuat pembinaan supaya kejadian serupa tidak terulang,” tuturnya.
Roni yang sempat menjadi sorotan akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan perwakilan PPPK. Ia mengaku tidak bermaksud menyinggung pihak mana pun.
“Saya mohon maaf atas status yang saya buat. Tidak ada niat untuk menyinggung teman-teman PPPK. Saya menyesal dan berjanji akan lebih berhati-hati ke depan,” ujarnya. (***)


















