BANTENRAYA.COM – Sekretaris Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Perumda Tirta Albantani Kabupaten Serang, Putri Shafitri mendapat penghargaan terbaik dari Komisi Informsasi (KI) Provinsi Banten. Selain itu, KI Provinsi Banten juga menganugerahi Perumda Tirta Albantani sebagai badan publik informatif.
Putri menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diterimanya dan penghargaan yang diterima Perumda Tirta Albantani. “Tentunya ini akan menambah semangat kami untuk dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal keterbukaan informasi publik yang ada di PERUMDA Tirta Al Bantani,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).
Ia mengaku bersama timnya terus mengaktifkan kembali PPID Perumda Tirta Albantani, dengan mengikuti semua instruksi dan standar operasional prosedur (SOP) sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlalu serta berperan aktif dalam peningkatan kompetensi petugas layanan infromasi.
BACA JUGA : Tertibkan Sambungan Ilegal, Satgas Perumda Tirta Albantani Temukan Pelanggan Jualan Air PDAM
“Ini menjadi jembatan yang efektif dan efisien antara informasi perusahaan dengan hak publik dalam mendapatkan informasi. Pelatihan dilakukan beberapa kali dengan mengundang pihak KI Banten untuk dilakukan sosialisasi keterbukaan informasi di lingkungan Perumda Tirta Albantani,” katanya.
Selain itu, perempuan yang baru bertugas di PPID mulai 2023 itu juga secara konsisten terus berkoordinasi dengan KI Provinsi Banten serta melakukan aistensi agar petugas PPID Perumda Tirta Albantani dalam melaksanakan tugasnya berada dalam koridor yang benar dan sesuai peraturan yang ada.
“Sudah banyak permohonan informasi dari pelanggan, non pelanggan, masyarakat, lembaga, mahasiswa, yang sudah kami layani sesuai ketentuan. Dengan adanya PPID ini kami berharap akan semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan dari kami,” tuturnya. (tanjung)














