BANTENRAYA.COM – Sejumlah pedagang Pasar Kepandean, Kota Serang, menagih janji bantuan modal usaha kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Dinkop UKM Perindag) Kota Serang, Wahyu Nurjamil.
Perihal bantuan modal usaha ini terungkap usai sejumlah pedagang Pasar Kepandean melakukan audiensi dengan Kepala Dinkop UKM Perindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil, di ruang kerjanya, Senin (10/11/25).
Salah seorang pedagang pisang di Pasar Kepandean, Tarmidzi Tohir, mengatakan bahwa kedatangannya ke kantor Dinkop UKM Perindag Kota Serang untuk menagih janji bantuan modal usaha.
BACA JUGA: Budi Prajogo Tak Lagi jadi Wakil Ketua DPRD Banten Mulai Besok dan Bakal Duduki Posisi Baru
“Jadi kedatangan kita ke sini untuk menagih janji ke Pak Haji (Wahyu Nurjamil-red). Waktu itu beliau berjanji akan memberikan bantuan modal buat para pedagang,” ujar Tarmidzi kepada Banten Raya.
Ia menjelaskan, bantuan modal dari Dinkop UKM Perindag sangat berguna untuk meringankan dan membantu permodalan mereka.
Terlebih, para pedagang kebanyakan meminjam uang kepada Bank Emok yang suku bunganya cukup memberatkan.
BACA JUGA: Tips Bikin Cheesecake Anti Gagal, Nomor 4 Jangan Anggap Sepele
“Jadi kita ke sini mudah-mudahan bantuan modalnya bisa dipercepat. Harapan kita Desember ini sudah bisa cair, kita butuh buat modal usaha,” katanya.
Tarmidzi menyebutkan, nominal pengajuan bantuan modal usaha dari Dinkop UKM Perindag maksimal sebesar Rp10 juta per pedagang.
Jumlah tersebut dirasa sangat membantu mereka, terlebih untuk memutus mata rantai pinjaman ke Bank Emok.
“Harapannya kalau ada bantuan dari pemerintah kan memutus mata rantai Bank Emok tadi. Karena itu kan berat buat kita. Pinjam hari ini, besok harus bayar,” tuturnya.
Kepala Dinkop UKM Perindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengatakan pihaknya menerima keluhan para pedagang Pasar Kepandean yang terjerat pinjaman dana Bank Emok dengan bunga memberatkan.
“Intinya mereka ingin pemerintah itu untuk program berbudi pinjaman berusaha, yang berjangka, yang bunganya itu hanya 1 persen, yang bekerja sama dengan BJB, minta dilakukan percepatan supaya beban mereka bisa hilang,” ujar Wahyu.
Ia mengaku pihaknya tengah memproses bantuan pinjaman modal usaha berbunga ringan agar para pedagang bisa segera merasakan manfaatnya.
“Ini sedang kami upayakan dilakukan percepatan-percepatan supaya mereka bisa merasakan manfaat dari program berbudi secepat mungkin,” ucapnya.
Wahyu menjelaskan, pinjaman modal usaha dari Dinkop UKM Perindag bebas agunan dan memiliki bunga kecil.
“Nggak ada agunan. Bantuan modal ini ditanggung dari pemerintah daerah. Difasilitasi oleh Dinas Koperasi UKM Disperindag,” jelasnya.
Ia menambahkan, nominal pengajuan bantuan modal usaha maksimal sebesar Rp10 juta per pedagang.
“Paling besar itu 10 juta. Semua pedagang, termasuk pelaku UMKM juga bisa mengakses. Rata. Dilihat nanti dari jenis usahanya. Kan yang nanti ngecek persyaratannya dari BJB, kelayakannya berapa,” jelasnya. ***
















