BANTENRAYA.COM – Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta menyoroti tentang naiknya kasus pengangguran di Kota Cilegon.
Di mana, Tingkat Pengangguran Terbuka atau TPT Kota Cilegon 2025 7,41 persen dari sebelumnya 6,08 persen.
Pemerintah Kota Cilegon khususnya Dinas Tenaga Kerja atau Disnaker Kota Cilegon diminta secara serius menangani permasalahan pengangguran.
“Ini (pengangguran) tantangan buat Kota Cilegon keterkaitan pengangguran yang berulang kali terjadi. Pertama itu, harus ada kebijakan untuk mengurangi pengangguran. Perkuat data dan monitoring ketenagakerjaan,” kata Sitta pada Sabtu, 8 November 2025.
Sitta juga meminta Disnaker Kota Cilegon selalu update data Tingkat Pengangguran Terbuka atau TPT, agar cepat tanggap terhadap permintaan pasar kerja.
“Analisis lebih jauh, kelompok rentan pengangguran, lulusan SMA SMK, usia muda, analisis lebih mendalam.
Harus sinkronisasi kompetensi dengan kebutuhan industri, tenaga kerja yang dibutuhkan industri seperti apa,” kata Sitta.
BACA JUGA:Tingkat Pengangguran di Kota Cilegon Melejit, Tembus 7,41 Persen dan Tiga Besar di Banten
Politisi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS ini menyatakan, penanganan pengangguran bukan sekedar teori.
Pemkot Cilegin juga diminta melakukan diversifikasi sektor usaha.
“Tidak hanya mengandalkan industri padat modal, kan masih ada padat karya, logistik, UMKM. Mendorong UMKM bukan hanya slogan, tetapi actionnya apa, saat ini UMKM masih kesulitan memasarkan produk,” tegasnya.
Qoidatul Sitta menjelaskan, dukungan terhadap ekonomi kreatif lebih dimaksimalkan lagi.
“Kebijakan penyerapan tenaga kerja lokal dalam industri besar tentu yang kita harapkan, tetapi Pemkot Cilegon juga harys memberikan feedback kepada industri. Selama ini hanya meminta industri menyerap tenaga kerja lokal, tapi harus ada privilege apa untuk yang menyerap banyak tenaga local,” tandasnya.
BACA JUGA:Miliki Segudang Program Ketenagakerjaan, Pengangguran Kota Cilegon Melonjak Jadi 7,41 Persen
Ia juga mendorong pelatihan yang dilakukan Disnaker Kota Cilegon berbasis sertifikasi seperti Lembaga Sertifikasi Profesi atau LSP.
“Pemkot Cilegon juga harus melakukan mitigasi risiko PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan struktur perubahan industri. Kalau ada (PHK) siapkan lifeskill, dan juga pantau tren industri global juga dipantau kebutuhan tenaga kerjanya,” paparnya.
Wakil rakyat dari Kecamatan Jombang ini menyoroti, mengingat kelompok yang rentang terhadap pengangguran lulusan SMA atau SMK, harus ada program spesifik pelatihan untuk lulusan SMA SMK, ataupun bantuan untuk kewirausahaan,” tuturnya.
Menurutnya, saat ini mindset untuk mengadakan pelatihan kerja harus diubah dengan orientasi kerja, bukan hanya menjalankan rutinitas kegiatan pemerintah.
“Catatan penting, untuk menurunkan TPT berapa persen, dalam satu periode berapa persen angkanya, bukan sekedar angka tapi ada blue printnya,” pintanya.
Pada sisi kebijakan, kata Sitta, Pemkot Cilegon perlu mendorong anggaran yang lebih besar lagi.
“Pemagangan industri juga harus lebih banyak lagi, dengan cara MoU (Memorandum of Understanding) dengan industri untuk pemagangan,” jelasnya.
Sitta juga menyoroti pelatihan tidak otomatis menurunkan pengangguran.
“Skala pelatihannya terlalu kecil. Pelatihan tenaga kerja harus sertifikat keahlian spesifik. Pelatihan Disnakersaya melihatnya masih umum, misalnya komputer dasar, menjahit. Itu masih ada miss match keterampilan yang diajarkan,” terangnya.
Ia juga meminta adanya sitem pelatihan kerja yang juga mengantarkan peserta pelatihan untuk bekerja.
“Selama ini saya lihat belum ada mekanisme menindaklanjuuti dan menyalurkan ke perusahaan (alumni Pelatihan), dan juga memastikan alumni pelatihan sudah bekerja atau belum. Jika pelatihan hanya sebuah rutinitas, itu bukan solusi,” tandasnya.***















