BANTENRAYA.COM – Tingkat Pengangguran Terbuka atau TPT di Provinsi Banten mengalami kenaikan pada tahun 2025 ini.
Jika di Provinsi Banten pada 2024 TPT 6,68 persen dan pada 2025 menjadi 6,69 persen.
Kenaikan TPT juga terjadi di Kota Cilegon dengan kenaikan yang melebihi Provinsi Banten.
Data BPS Provinsi Banten yang dirilis 5 November 2025, TPT Kota Cilegon 7,41 persen.
Sementara pada 2024 lalu hanya 6,08 persen atau terjadi kenaikan sekitar 1,33 persen.
BACA JUGA: Tingkat Pengangguran di Kota Cilegon Melejit, Tembus 7,41 Persen dan Tiga Besar di Banten
Meningkatnya pengangguran tersebut, Dinas Tenaga Kerja atau Disnaker Kota Cilegon mengklaim telah melakukan berbagai program untuk menekan angka pengangguran.
Kepala Bidang Penempatan Kerja pada Disnaker Kota Cilegon Hidayatullah mengaku, tidak sedikit program ketenagakerjaan yang telah dijalankannya.
“Kalau Bidang Penta (Penempatan Kerja) terus melayani, dan bergerak memfasilitasi rekruitmen tenaga kerja, bimbingan pra seleksi termasuk menyosialisasikan ke perusahaan agar perusahaan punya komitmen dalam rekrutmennya menyerap tenaga kerja Lokal sesuai AMDAL (Analisi Mengenai Dampak Lingkungan) dan juga sesuai dengan surat edaran walikota,” kata Hidayatullah pada Sabtu, 8 November 2025.
Ia juga menjabarkan banyaknya program untuk menekan angka pengangguran tersebut.
“Termasuk peluang kerja dalam negeri dan luar negeri juga terus kami sosialisasikan.
SDM (Sumber Daya Manusia) yang kompetitif yang unggul, (program) pemerintah sedang berjalan baik melalui pendidikan formal Beasiswa Cilegon Juare dan pelatihan skill yang sesuai kebutuhan industri. Pemerintah kota Cilegon sudah MoU dengan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) milik Kementerian Tenaga Kerja RI, juga sudah MoU dengan Perguruan tinggi. Disnaker juga Sudah kerja sama dengan APINDO untuk penggunaan SDM Cilegon hasil pelatihan,” paparnya.
BACA JUGA:Angka Pengangguran di Banten Turun Tipis, Jumlah Pengangguran Masih Ratusan Ribu
Namun, Hidayatullah juga mengklaim jika kewenangan mengatasi masalah pengangguran bukan hanya menjadi tugas Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon.
“Kalau terkait penanganan pengangguran tidak hanya di Disnaker tapi juga dengan OPD lainnya. Dindik terkait Pendidikan, Koperasi UMKM terkait wirausaha, Disperindag terkait IKM dan DPMPTSP terkait investasi, Disnaker terkait skill atau kompetensi berbasis kebutuhan industri dan kolaborasi dengan Apindo dan forum HRD,” jelasnya.***

















