BANTENRAYA.COM – Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Tubagus Agus Khotibul Umam kembali menyoroti pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Bangkonol, Kecamatan Koroncong.
Hal itu menyusul, setelah TPA Bangkonol kembali menerima kiriman sampah lokal dari Pandeglang, melalui beberapa truk. Namun ada truk pengangkut sampah dengan plat nomor dari luar daerah.
“Harusnya TPA Bangkonol hanya menerima sampah dari Pandeglang saja. Kalau memang ada truk sampah dari luar, harus kita cek dulu, apakah truk pengangkut sampah ini dari Pandeglang atau dari luar,” kata Agus, Jumat 7 November 2025.
BACA JUGA: Laba Bank Banten Naik di Triwulan III 2025, Didukung Kenaikan Kredit dan Dana Pihak Ketiga
Agus meminta, pemerintah daerah untuk memastikan TPA Bangkonol tidak menerima kiriman sampah dari luar daerah. Mengingat TPA Bangkonol sudah mendapatkan teguran dari warga, dan Kementerian Lingkungan Hidup.
“Yang terpenting sekarang bagaimana permintaan warga, dan teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup sudah ditindak lanjuti atau belum. Jangan sampai dinas terkait abai,” ujarnya.
Anggota DPRD Pandeglang, Tubagus Asep Rafiudin Arief mengatakan, berdasarkan laporan dari pemerintah daerah, TPA Bangkonol hanya menerima kiriman sampah dari Pandeglang, tidak menerima sampah dari luar daerah.
“Sejauh ini laporan dari pemerintah daerah bahwa TPA Bangkonol sudah tidak menerima lagi sampah dari luar, kecuali hanya sampah dari Pandelang itu sendiri,” kata Asep.
“Jika memang ada laporan dari masyarakat terkait sampah dari luar dikirim kembali ke TPA Bangkonol, maka kami Fraksi PKS akan kembali mengevaluasi OPD terkait (Dinas Lingkungan Hidup), dan menanyakan kebenaran laporan tersebut,” tegasnya. ***
















