BANTENRAYA.COM – Lima kursi jabatan struktural eselon II Pemerintah Kota atau Pemkot Serang kosong.
Kekosongan lima kursi jabatan struktural eselon II Pemkot Serang itu, karena sudah pensiun.
Lima kursi jabatan struktural eselon II ini terkonfirmasi melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Serang, Murni.
Murni menyebutkan, lima kursi jabatan struktural eselon II Pemkot Serang yang kosong itu yakni, Kepala BKPSDM, Kepala Disparpora, Kepala BPBD, Staf Ahli Walikota (SAW), dan Setwan DPRD Kota Serang.
“Saat ini existingnya memang lima OPD, cuman kan kita lihat hasil Ukomnya, kalau pengisian promosinya eselon 2 ya lima si Pemkot Serang,” ujar Murni, kepada Bantenraya.com, Minggu 2 November 2025.
BACA JUGA : Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya
Ia menjelaskan, pengisian lima kursi jabatan eselon II Pemkot Serang harus menerapkan Merit Sistem karena di dalamnya ada mobilitas talenta.
“Kalau untuk pengisian lima pejabat eselon 2 di lima OPD, kita dorong manajemen talenta supaya tidak terlalu banyak banget,” ucap dia.
Murni menerangkan, rotasi mutasi pejabat eselon II ke depannya menerapkan Merit Sistem yang sesuai komitmen antara Pemkot Serang dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) 9 Oktober 2025.
“Jadi awal kita tata dulu dalam waktu dekat sesuai dengan komitmen yang ditandatangani oleh Pak Walikota dengan BKN pada tanggal 9 Oktober. Nah ke depannya itu langkah pertama menggunakan manajemen talenta,” jelasnya.
Pemkot Serang Gunakan Sistem Merit
Ia menegaskan, pihaknya mendorong Walikota Serang untuk menerapkan Merit Sistem dalam pelaksanaan rotasi mutasi pejabat di lingkungan Pemkot Serang.
BACA JUGA : Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya
“Ya kami harapkan mendorong Walikota untuk menggunakan Merit Sistem, kemarin 23 Oktober kita sudah melakukan sosialisasi terkait MT kepada seluruh ASN yang ada di Kota Serang,” tegas Murni.
Murni menjelaskan, pentingnya Merit Sistem karena di dalam tersebut terdapat mobilitas talenta.
“Sudah pasti kalau kita berbicara Merit Sistem di dalamnya ada mobilitas talenta. Jadi para pegawai yang punya talenta-talenta itu bisa beralih ke instansi manapun,” tandas dia.(***)
















