BANTENRAYA.COM – Dinas Perhubungan Provinsi Banten berencana mengurangi jam operasional bus Trans Banten.
Keputusan pengurangan jam operasional Trans Banten ini diambil setelah adanya aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah sopir angkot pekan lalu di kantor Dinas Perhubungan Provinsi Banten.
Mereka memprotes operasional bus Trans Banten yang diklaim mengurangi pendapatan mereka.
Kepala Bidang Angkutan dan Pengembangan Transportasi pada Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Verry Junanta mengatakan, jam operasional bus milik Pemprov Banten dikurangi satu jam sejak ada aksi sopir angkot.
Sehingga, jam operasional bus Trans Banten yang sebelumnya dimulai pukul 06.00 WIB kini dimundurkan menjadi pukul 07.00 WIB.
“Jadi dikurangi satu jam,” kata Verry, Senin 20 Oktober 2025.
BACA JUGA: Pastikan Higienis dan Layak, Nur Agis Aulia Cicipi Menu MBG di SDN 20 Serang
Dia mengungkapkan bahwa pengoperasian bus Trans Banten belum genap sebulan sejak diluncurkan pada 4 Oktober 2025 lalu.
Sejak semula memang akan dilakukan evaluasi terhadap operasional bus yang baru diluncurkan, belum lama ini.
Namun karena ada protes dari sopir angkot, maka evaluasi menjadi lebih cepat dibandingkan dengan jadwal.
Verry mengungkapkan untuk Pulau Jawa hanya Provinsi Banten yang belum memiliki bus Trans.
Sementara provinsi lain mulai dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jogja, hingga Jawa Barat sudah memiliki bus trans.
Termasuk DKI Jakarta sudah memiliki Transjakarta. ***















