BANTENRAYA.COM – Tumpukan limbah medis yang masuk bahan berbahaya dan beracun atau B3 dibuang sembarangan.
Diketahui lokasi pembuangan limbah medis dilakukan di belakang Perumahan Graha Walantaka atau persisnya di Lingkungan Ampel, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Jumat 17 Oktober 2025.
Pembuangan limbah mesis secara sembarangan dapat membahayakan lingkungan berupa pencemaran tanah, air, dan udara.
BACA JUGA: Raih Masa Depan Gemilang Lewat Beasiswa SMA CT ARSA Foundation Sukoharjo 2026
Diketahui, limbah B3 yang dibuang sembarangan dapat mengancam serius bagi kesehatan manusia (kanker, penyakit pernapasan, kerusakan organ, dan masalah reproduksi), serta membahayakan ekosistem flora dan fauna.
Limbah ini sangat berbahaya karena sifatnya yang korosif, reaktif, beracun, dan infeksius, sehingga memerlukan penanganan khusus dan tidak boleh dibuang sembarangan.
Dampak B3 bagi manusia dapat berupa penyakit seperti kanker dan penyakit degeneratif non kanker seperti penyakit ginjal.
Camat Walantaka Muslim Sholeh mengatakan, pihaknya mendapat informasi terdapat limbah medis yang dibuang sembarangan dari masyarakat.
“Informasi dari saksi yang saya datangi bahwa limbah itu turun di hari Sabtu pukul 10 malam Minggu (pekan lalu),” ujar Muslim saat ditemui di kantor Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Jumat 17 Agustus 2025. ***



















