BANTENRAYA.COM – Pemkot Cilegon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon masih menunggu keputusan akhir Menteri Keuangan soal anggaran transfer ke daerah (TKD) 2026.
DPUTR memastikan jika TKD tidak dilakukan pemangkasan maka akan ada sebesar Rp55,8 miliar anggaran yang diterima untuk Dana Alokasi Khusus (Dak) Kota Cilegon.
Namun, pihak DPUTR Kota Cilegon masih akan menunggu final nota keuangan APBN pada Oktober mendatang.
BACA JUGA: Mobil Listrik Cina Xpeng X9 Tercanggih di Kelasnya Dijajal ke Anyer, Fitra Eri Bongkar Kekurangannya
Kepala DPUTR Kota Cilegon Dendi Rudiatna menjelaskan, ada sebesar Rp55,8 miliar di DAK jika pemotongan TKD tidak dilakukan.
“DAK fisik Rp55,8 miliar untuk pemeliharaan JLS (Jalur Lingkar Selatan) pada 2026. Kita masih menunggu nanti bagaimana keputusannya,” katanya, Senin 22 September 2025.
Dendi berharap, anggaran tersebut tidak lagi dilakukan pemangkasan. Sebab, pada APBD 2025 seharusnya ada anggaran pemeliharaan dari pusat tapi tidak bisa diserap.
BACA JUGA: Pasar Saham 22 September 2025, Emiten Konglomerasi Masih Akan Naik Merajai Bursa
“Telah menyerapnya. Jadi tidak bisa digelontorkan untuk tahun ini. Makanya tahun depan kami berharap,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencaan Pengendalian dan Evaluasi Daerah (Rendalev) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Cilegon Tengku Herry Syahpurta menjelaskan, masih akan menunggu keputusan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) soal transfer daerah.
“Masih menunggu. PMK nanti oktober akan di keluarkan,” jelasnya.
Untum rincian program, papar Tengku, belum jelas karena masih menunggu regulasinya, sehingga belum bisa disampaikan.
“Untuk kegiatan dimaksud belum ada regulasinya. Jadi belum bisa di sampikan informasinya. ***
















