Jumat, 14 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 14 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Mahasiswa Soroti Kebijakan Pinjaman Daerah Pemkot Cilegon, Masyarakat Disebut Akan Menanggung Dampak

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
21 September 2025 | 20:44
Tukin PPPK Banten

Ilustrasi tukin PPPK Banten (Pixabay/Ikbalstock)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Ikatan Mahasiswa Cilegon atau IMC memberikan sorotan soal rencana pinjaman daerah yang dilakukan Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon.

BACAJUGA:

Operasi Zebra Maung 2025

Warga Serang Siap-Siap! Bakal Ada Operasi Zebra Maung 2025, Cek Jadwalnya

14 November 2025 | 11:14
Petani Melon di Waringinkurung

Petani Melon di Waringinkurung Sukses Berkat Sistem Greenhouse, Untung Rp20 Juta Sekali Panen

14 November 2025 | 10:34
Info lowongan kerja BPS Kota Cilegon

Lowongan Kerja BPS Kota Cilegon, Posisi Mitra Statistik Cek Pendaftaran dan Syaratnya

14 November 2025 | 09:14
Tempat makan sunda

5 Tempat Makan Sunda Terenak di Cilegon, Paling Enak dan Terjangkau!

14 November 2025 | 07:47

Menurut mahasiswa, rencana tersebut akan berdampak langsung pada kondisi fiskal, prioritas pembangunan untuk masyarakat, serta beban keuangan jangka Panjang.

Diketahui, Pemkot Cilegon memasukan pinjaman uang dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA PPAS 2026 tanpa melalui pembahasan dan masuk dalam dokumen RKPD 2026.

Hal itu menurut Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri adalah persoalan dan memiliki konsekuensi hukum pidana, baik kepala daerah dan dewan yang menyetujui bisa terjerat.

Untuk skema pinjaman yang ajukan memiliki 3 alternatif, pertama yakni Rp175,5 miliar dengan pengembalian pokok ditambah bunga sebesar Rp201,6 miliar selama 5 tahun, alternatif kedua pinjaman Rp200 miliar dengan pengembalian pokok dan bunga sebesar Rp229,7 miliar selama 5 tahun dan alternatif 3 yakni pinjaman Rp300 miliar dibayarkan pokok dan bunga sebesar Rp334,6 miliar selama 5 tahun.

BACA JUGA: 4 Perusahaan Besar di Indonesia Segera IPO, Ada Milik Haji Isam

Ketua IMC Ahmad Maki menjelaskan, rencana Pemkot Cilegon untuk melakukan peminjaman di tengah kebijakan efisiensi anggaran merupakan langkah yang kontradiktif dan patut dipertanyakan.

“Rencana Pemkot untuk melakukan peminjaman perlu dikaji secara serius dan terbuka. Peminjaman daerah bukanlah hal sederhana,” katanya, Minggu, 21 September 2025.

Maki menjelaskan, Pemkot wajib menjelaskan secara terbuka kepada publik untuk apa penggunaannya, serta bagaimana skema pengembaliannya.

“Tanpa transparansi, rencana ini rawan menimbulkan kecurigaan adanya penyalahgunaan anggaran,”ujarnya.

Di sisi lain, papat Maki, peminjaman harus diarahkan pada proyek yang jelas bermanfaat langsung untuk masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan penanggulangan masalah sosial.

BACA JUGA: Program Pelatihan Mandor PT Swadaya Mukti Prakarsa, Ada Uang Saku dan Terbuka untuk Lulusan SMA

“Jangan sampai pinjaman hanya dipakai untuk proyek yang tidak menyentuh kebutuhan rakyat,” ucapnya.

Maki menegaskan, pinjaman akan menjadi beban jangka panjang bagi APBD, terlebih, jika tidak dikelola dengan tepat, masyarakat yang akan menanggung dampaknya.

“Baik melalui pemangkasan anggaran lain maupun berkurangnya layanan publik. Keputusan besar terkait pinjaman daerah harus melibatkan masyarakat, DPRD, akademisi, dan kelompok sipil agar ada check and balance. Rakyat berhak mengetahui sekaligus mengawasi jalannya kebijakan ini,” tegasnya. ***

Editor: Gillang Mubarok
Tags: Kota Cilegonmahasiswapinjaman daerah
Previous Post

Aspire Lite 14, Laptop Murah dari Acer Mulai 5 Jutaan

Next Post

5 Tips Ampuh Cek iPhone Bekas, Biar Gak Kena Prank Saat COD

Related Posts

Operasi Zebra Maung 2025
Daerah

Warga Serang Siap-Siap! Bakal Ada Operasi Zebra Maung 2025, Cek Jadwalnya

14 November 2025 | 11:14
Petani Melon di Waringinkurung
Daerah

Petani Melon di Waringinkurung Sukses Berkat Sistem Greenhouse, Untung Rp20 Juta Sekali Panen

14 November 2025 | 10:34
Info lowongan kerja BPS Kota Cilegon
Daerah

Lowongan Kerja BPS Kota Cilegon, Posisi Mitra Statistik Cek Pendaftaran dan Syaratnya

14 November 2025 | 09:14
Tempat makan sunda
Daerah

5 Tempat Makan Sunda Terenak di Cilegon, Paling Enak dan Terjangkau!

14 November 2025 | 07:47
Relokasi
Daerah

Dindikbud Kota Serang Berencana Relokasi Siswa SD Negeri Pamarican 2 di SD Negeri Padek

13 November 2025 | 21:22
Miss Song Beauty
Daerah

Miss Song Beauty Cilegon Punya Kursi Treatment Canggih Dari Korea Selatan

13 November 2025 | 21:16
Load More

Popular

  • Mie Gacoan di Cilegon

    Mie Gacoan Cilegon Tuai Keluhan Warga, Bikin Macet Jalan PCI dan Parkir Semrawut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tukin PPPK Banten 2025 Hanya Rp350 Ribu, Dinilai Tak Manusiawi dan Jauh di Bawah Angkatan Sebelumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskotek di Kota Cilegon Mulai Terang-terangan Beroperasi, Promo Ladies Night Party Beredar di Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Sekolah di Cilegon Tak Dapat MBG, Pengelola SPPG Ungkap Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringatan Hari Guru Nasional 2025, PGRI Serang Bakal Gelar Event Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Draf Rancangan APBD 2026 Kota Cilegon Dinilai Tak Sinkron dengan Realita Fiskal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja BPS Kabupaten Serang, Rekrutmen Mitra Statistik Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Banten Bidik Proyek Rp 20 Miliar PT ABM, Tersangka Segera Diumumkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ombak Besar dan Angin Barat di Cilegon Buat Nelayan Tak Bisa Melaut, Pemkot Berikan Sembako  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Download Kalender 2026, Lengkap dengan Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Operasi Zebra Maung 2025

Warga Serang Siap-Siap! Bakal Ada Operasi Zebra Maung 2025, Cek Jadwalnya

14 November 2025 | 11:14
Loker terbaru PT Dewa UTD Indonesia.

Loker Terbaru Graphic Designer di PT Dewa UTD Indonesia, Terbuka Bagi Lulusan DKV

14 November 2025 | 11:01
New Honda Scoopy

New Honda Scoopy Hadirkan Warna Baru yang Lebih Soft, Makin Stylish dan Modern

14 November 2025 | 10:48
untirta

Siap-siap! Untirta Bakal Buka Tujuh Prodi Dokter Spesialis

14 November 2025 | 10:37

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda