BANTENRAYA.COM – Pengurus Komisariat (PK) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten menyatakan dukungan terhadap kepemimpinan Ahmad Jundi.
KAMMI UIN SMH Banten menyatakan dukungan penuh dan tegak lurus terhadap Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) KAMMI, Ahmad Jundi Periode 2024-2026.
PK KAMMI UIN SMH Banten percaya bahwa kepemimpinan saudara Ahmad Jundi akan membawa KAMMI menuju kemajuan dan kesuksesan yang lebih besar.
BACA JUGA: Klaim Saldo DANA Gratis Rp1 Juta Periode 21 September 2025, Jangan Kesalip!
Tidak hanya itu, KAMMI UIN SMH Banten juga berkomitmen untuk dapat mendukung dan bekerja sama dengan Ketua Umum, Ahmad Jundi dalam menjalankan program dan kegiatan KAMMI.
KAMMI Mengecam Pemecah Belah Organisasi
PK KAMMI UIN SMH Banten mengecam keras terhadap oknum-oknum yang berupaya untuk memecah belah organisasi hingga membuat dualisme pergerakan.
Ketua Umum PK KAMMI UIN SMH Banten, Ilham mengatakan bahwa tindakan oknum yang berupaya memecah belah tersebut dapat merugikan organisasi.
BACA JUGA: Antusias Tinggi! Pendaftaran Ekbispar Banten 5K 2025 Diperpanjang, Cek Harganya di Sini
“Kami menganggap bahwa tindakan tersebut tidak hanya dapat merugikan organisasi, tetapi juga dapat merugikan cita-cita dan tujuan KAMMI,” tegasnya.
Dalam semangat persaudaraan yang erat, kami mengingatkan bahwa persaudaraan adalah watak muamalah KAMMI.
Dengan adanya semangat persaudaraan yang kuat, kami percaya bahwa dapat mencapai tujuan organisasi KAMMI.
Selain itu, kami juga percaya dengan adanya semangat persaudaraan yang erat dapat menjadikan organisasi yang berdampak dan berkontribusi pada masyarakat Indonesia.
BACA JUGA: Buruan Daftar! Program Kuliah Gratis Gus Sholah, Ini Cara Pendaftaran dan Persyaratannya
“Kami yakin bahwa dengan kerja sama dan sinergi yang kuat, kami dapat mencapai tujuan dan memajukan KAMMI menjadi lebih baik,” harapnya.
Semoga dengan adanya semangat persaudaraan yang erat dapat menjadikan KAMMI terjauh dari tindakan oknum yang berupaya memecah belah organisasi. ***
















