Selasa, 18 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 18 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Koalisi Rakyat Desak DPRD Banten Revisi RTRW di Wilayah Utara

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
10 September 2025 | 20:57
Banten

Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim saat beraudiensi dengan perwakilan masyarakat dari Koalisi Masyarakat Banten Melawan di ruang rapat ketua DPRD Banten, Rabu, 10 September 2025.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA.COM – Polemik perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Banten Utara terus memicu penolakan dari masyarakat Banten. Sejumlah masyarakat dari kalangan nelayan dan aktivis yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Banten Melawan mendesak DPRD Banten untuk segera meninjau ulang kebijakan tersebut. Mereka menilai alih fungsi lahan dari zona hijau menjadi kawasan industri dan properti mengancam ruang hidup masyarakat sekaligus membuka jalan bagi kepentingan oligarki.

Dalam audiensi yang digelar di Ruang Rapat Ketua DPRD Banten, pada Rabu (10/9/2025), perwakilan nelayan Banten Kholid, mengaku kecewa lantaran aspirasi yang mereka sampaikan belum membuahkan sikap jelas dari para wakil rakyat. Ia menilai, dewan masih sebatas menerima masukan tanpa memberikan kepastian arah tindak lanjut.

BACAJUGA:

Persita

Persita Siapkan Tim Lawan Malut United Akhir Pekan Ini

18 November 2025 | 07:00
Cilegon

Forum CSR Cilegon Disorot Dewan Akibat Tak Aktif dan Belum Pelantikan

18 November 2025 | 06:35
cilegon

Mutasi Eselon II di Kota Cilegon Terus Ditunda, Dewan Nilai Walikota Robinsar Buat ASN Galau

18 November 2025 | 06:10
cilegon

DPRD Cilegon Sebut Ada THM Berkedok Hotel dan Restoran, Satpol-PP Diminta Tegas

18 November 2025 | 06:00

“Kalau ngomong puas tetap tidak puas, masih proses panjang. Ketua dewan Banten saja tidak berani memutuskan secara pribadi. Padahal yang kita bicarakan soal tata ruang ini persoalan besar, menyangkut manusia, lingkungan, dan makhluk hidup lainnya,” ujar Kholid.

Ia menegaskan, perubahan tata ruang yang merelokasi zona hijau ke kawasan industri merupakan keputusan fatal untuk Banten

. Sebab, kebijakan itu tidak hanya berdampak pada ekonomi, tetapi juga mengubah cara hidup masyarakat yang selama ini bertumpu pada pertanian dan perikanan.

“Peta tata ruang saat ini jelas tidak sesuai harapan. Kita ini menggaji mereka dari hasil nyangkul, dari sawah, dari budidaya bandeng, dari mancing. Kalau tata ruang berubah, maka berubah semua, yang tadinya petani bisa jadi buruh pabrik. Itu bukan cuma ekonomi, tapi juga cara hidup dan pikirannya ikut berubah,” kata Kholid.

Menurutnya, masyarakat tidak pernah benar-benar dilibatkan dalam proses perumusan perubahan RTRW. Ia menduga kebijakan ini lebih didorong oleh kepentingan kelompok tertentu yang memiliki modal besar.

Rugikan Negara Rp 2 Miliar, Mantan Dirut hingga Dewas PDAM Lebak Ditahan

“Kami awalnya ingin diterima semua pimpinan dewan, supaya jelas otaknya bagaimana. Karena kami menduga perubahan tata ruang ini pesanan oligarki. Jangan sampai rakyat cuma jadi korban peta di atas meja,” ucapnya.

Sementara itu, desakan agar RTRW direvisi juga datang dari perwakilan Koalisi Rakyat Banten Melawan. Iqbal, yang menyebut adanya indikasi kuat bahwa perubahan perda tata ruang sudah diatur sedemikian rupa untuk mengakomodasi kepentingan korporasi.

Ia mencontohkan, penerbitan izin lokasi yang diberikan kepada PT Pandu Permata Indah pada 15 Desember 2022. Padahal, kata dia, perda RTRW Provinsi Banten baru resmi diubah pada Maret 2023. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya “karpet merah” yang disiapkan untuk pengusaha besar.

“PT Pandu Permata Indah mendapat izin lokasi sejak 15 Desember 2022, padahal perda tata ruang baru diubah Maret 2023. Kok bisa izin duluan? Ini jelas karpet merah untuk oligarki,” tegas Iqbal.

Iqbal menambahkan, selain PT Pandu Permata Indah, ada pula PT Bahana Kurnia Indah yang telah menguasai lahan hampir 3.000 hektare di wilayah Banten Utara. Menurutnya, perusahaan-perusahaan tersebut merupakan anak perusahaan yang dimiliki oleh Agung Sedayu Group yang bergerak di bidang industri properti. Jika dibiarkan, kata Iqbal, kebijakan ini akan mengorbankan lahan pertanian serta perikanan yang menjadi sumber nafkah masyarakat lokal.

“Tentu harapan kita adalah agar lahan yang dulu persawahan dan perikanan harus dikembalikan fungsinya. Jangan dikorbankan untuk industri properti. Tata ruang ini harus direvisi, bukan untuk kepentingan segelintir orang, tapi untuk masa depan masyarakat Banten,” tandas Iqbal.

Sementara itu, dalam sela-sela agenda audiensi, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim memberikan tanggapannya. Menurutnya, revisi perda itu sejatinya dilakukan Pemprov Banten menindaklanjuti perubahan dari Pemerintah Kabupaten. Meskipun begitu, pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi dari kelompok masyarakat ini.

“Tentu ini harus kita bahas bersama secara menyeluruh terkait dnegan wilayah kiita, bukan hanya PIK 2 tapi secara keseluruhan,” kata Fahmi.

Fahmi juga mengaku akan berkoordinasi dengan Pemprov Banten dan Pemerintah Kabupaten dan Kota perihal revisi perda tata ruang yang jadi aspirasi para nelayan.

“InsyaAllah DPRD Ingin melakukan proses yang terbaik dengan memangil pihak terkait, dan tentunya sebagai wakil rakyat kami akan memprioritaskan kesejahteraan dari rakyat Banten sendiri,” pungkasnya. (***)

Editor: Wisnu A Mahendra
Tags: Bantendrpd BantenFahmi Hakimlingkunganrtrw
Previous Post

Andra-Dimyati Beda Pandangan Soal Pemangkasan Tukin ASN Banten

Next Post

Dari 3 Pendaftar di Cilegon, Yoka Desthuraka Terpilih Jadi Kandidat Terkuat Jadi Calon Dirut BPRS CM

Related Posts

Persita
Daerah

Persita Siapkan Tim Lawan Malut United Akhir Pekan Ini

18 November 2025 | 07:00
Cilegon
Daerah

Forum CSR Cilegon Disorot Dewan Akibat Tak Aktif dan Belum Pelantikan

18 November 2025 | 06:35
cilegon
Daerah

Mutasi Eselon II di Kota Cilegon Terus Ditunda, Dewan Nilai Walikota Robinsar Buat ASN Galau

18 November 2025 | 06:10
cilegon
Daerah

DPRD Cilegon Sebut Ada THM Berkedok Hotel dan Restoran, Satpol-PP Diminta Tegas

18 November 2025 | 06:00
pandeglang
Daerah

Kuota Haji 2026 untuk Pandeglang Tercatat 792 Jemaah

18 November 2025 | 05:45
BPN
Daerah

Pelayanan Pertanahan Banyak Dikeluhkan Warga, Kepala BPN Banten Baru Langsung Tancap Gas

18 November 2025 | 05:30
Load More

Popular

  • Bojonegara Pulo Ampel

    Jalan Bojonegara-Pulo Ampel Lumpuh Total, Ribuan Warga Turun ke Jalan Protes Truk Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Buah Prabowo Ajak Semua Pihak Awasi Operasional Truk Tambang di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Faturohman Al Azis, Mahasiswa Penjual Pisang asal Serang yang Tertolong Karena Ada MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mie Gacoan Cilegon Tuai Keluhan Warga, Bikin Macet Jalan PCI dan Parkir Semrawut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Massa Aksi Penolakan Tambang di Bojonegara dan Puloampel Tolak Video Call Andra Soni, Minta Gubernur Hadir Langsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Guru SMPN 22 Kota Serang Dinobatkan Sebagai Duta KORPRI ASN Tingkat Provinsi Banten 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tukin PPPK Banten 2025 Hanya Rp350 Ribu, Dinilai Tak Manusiawi dan Jauh di Bawah Angkatan Sebelumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiba, Massa Aksi Protes Truk Tambang Langsung Blokade Jalan Raya Bojonegara-Pulo Ampel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Bupati Lebak Ngamuk, Banyak Lapak Dadakan di Luar Area Pasar Semi Rangkasbitung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet Dayung Kabupaten Serang Bawa Pulang 6 Medali dari Kejurprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Persita

Persita Siapkan Tim Lawan Malut United Akhir Pekan Ini

18 November 2025 | 07:00
Cilegon

Forum CSR Cilegon Disorot Dewan Akibat Tak Aktif dan Belum Pelantikan

18 November 2025 | 06:35
cilegon

Mutasi Eselon II di Kota Cilegon Terus Ditunda, Dewan Nilai Walikota Robinsar Buat ASN Galau

18 November 2025 | 06:10
persib

Beckham Putra Bersama Persib Makin Yakin Hadapi Dewa United Setelah Menang Atas Selangor FC

18 November 2025 | 06:00

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda