BANTENRAYA.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak atau Kanwil DJP Banten mengganderng Ikatan Konsultan Pajak Indonesia atau IKPI Pengurus Daerah Banten dalam upaya memberikan edukasi perpajakan, meningkatkan kepatuhan sukarela.
Kepala Kanwil DJP Banten Aim Nursalim Saleh mengatakan, kesadaran wajib pajak perlu ditingkatkan, kami menyambut baik kunjungan ini sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara otoritas pajak dan para profesional pajak.
“IKPI memiliki peran penting dalam membantu wajib pajak memahami dan memenuhi kewajiban perpajakan secara benar, sehingga diharapkan kerja sama IKPI dan DJP dapat membentuk masyarakat yang lebih sadar dan patuh pajak,” kata Aim dalam dikutip Bantenraya.com, Kamis 7 Agustus 2025.
Baca Juga: Anniversary Pernikahan ke 60, Pasangan Lansia Ini Dibuatkan Resepsi oleh Keluarga
Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang positif dalam membangun koordinasi yang lebih erat antara DJP Banten dan IKPI Banten, serta mendorong terciptanya iklim perpajakan yang sehat di Provinsi Banten.
Ketua IKPI Banten Kunto Wiyono, juga menyampaikan harapannya agar hubungan yang sudah terjalin baik dapat terus diperkuat ke depan.
IKPI Banten berharap dapat terus menjadi mitra strategis DJP dalam menciptakan sistem perpajakan yang adil, transparan, dan berkeadilan.
Baca Juga: Contoh Rundown Acara HUT RI ke 80
“IKPI Banten siap membantu dalam upaya meningkatkan trust masyarakat terhadap pajak, salah satunya adalah mengadakan seminar setiap aturan pajak terbaru guna sosialisasi kepada masyarakat dengan narasumber dari penyuluh pajak Kanwil DJP Banten,” kata Kunto.***















