BANTENRAYA.COM – Pramuka Kwarcab Kota Serang menyayangkan penghargaan Pramuka Garuda tidak diakui sebagai prestasi non akademik dalam SPMB 2025.
Padahal, Pramuka Garuda adalah salah satu bentuk pengakuan tertinggi dalam Gerakan Pramuka.
Pramuka Garuda adalah penghargaan yang hanya dapat diperoleh setelah seorang peserta didik melalui rangkaian ujian dan pembinaan yang ketat, terstruktur, dan berjenjang.
Ketua Harian Pramuka Kwarcab Kota Serang Indra Martha Rusmana mengatakan, kepramukaan bukan sekadar aktivitas ekstrakurikuler biasa.
Di dalamnya terkandung proses pendidikan karakter, pembentukan kepemimpinan, dan pelatihan keterampilan hidup yang menyeluruh.
“Namun, sangat disayangkan, pada ketentuan Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) tingkat SMA tahun 2025, Pramuka Garuda tidak tercantum sebagai bagian dari prestasi non-akademik yang dapat digunakan sebagai jalur masuk,” kata Indra, Selasa (17/6/2025).
Yang malah diakui justru posisi fungsional seperti Pratama (Pemimpin Regu Utama), yang dalam struktur organisasi Pramuka memiliki tanggung jawab sebagai pemimpin regu, namun tidak melalui ujian formal dan sertifikasi sebagaimana yang ditempuh oleh seorang Pramuka Garuda.
Padahal, menjadi Pramuka Garuda bukanlah perkara mudah.
Seorang calon Garuda harus menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum (SKU) yang mencakup aspek mental, fisik, dan spiritual; serta Syarat Kecakapan Khusus (SKK) yang menuntut keahlian spesifik di berbagai bidang.
Prosesnya diverifikasi melalui uji kelayakan yang melibatkan Gugusdepan, Kwartir Ranting, hingga Kwartir Cabang. Artinya, pencapaian ini tidak hanya administratif, tetapi juga substantif dan terukur dari sisi pendidikan karakter.
Baca Juga: Pria di Desa Bojong Tewas Gantung Diri Dalam Rumah
“Mengabaikan Pramuka Garuda sebagai bentuk prestasi adalah kelalaian dalam menghargai kerja keras dan dedikasi generasi muda dalam bidang non-akademik. Ini juga bertentangan dengan semangat Merdeka Belajar yang mengedepankan pengakuan terhadap keberagaman potensi peserta didik,” kata Indra.
Dia mengatakan, masih ada waktu bagi para pengambil kebijakan untuk mengevaluasi dan memperbaiki daftar prestasi non-akademik dalam SPMB 2025, termasuk memasukkan prestasi Pramuka Garuda sebagai prestasi non-akademik yang diakui dalam SPMB 2025.
“Pengakuan terhadap Pramuka Garuda sebagai bentuk prestasi sah tidak hanya akan memotivasi lebih banyak peserta didik untuk menempuh jalur ini, tapi juga memperkuat upaya kita dalam membangun generasi berkarakter, tangguh, dan berdaya saing,” katanya.
Indra mengajak Pemerintah Provinsi Banten membuka mata dan hati untuk menghargai mereka yang telah membuktikan diri melalui proses pembinaan yang sungguh-sungguh dalam Gerakan Pramuka.
“Pramuka Garuda layak mendapat tempat sebagai jalur prestasi dalam SPMB SMA. Bahkan sudah banyak perguruan tinggi yang menerima mahasiswa baru melalui jalur Pramuka Garuda. Saya yakin, Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan Sekolah sebagai lembaga pendidikan, menghargai proses pencapaian prestasi individu sebagai Pramuka Garuda,” katanya. (***)















