Senin, 8 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 8 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Hari Pertama Masuk Kerja, Ratusan ASN Pemprov Masih Nikmati WFA

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
8 April 2025 | 17:29
Hari Pertama Masuk Kerja, Ratusan ASN Pemprov Masih Nikmati WFA

Ribuan ASN Pemprov Banten saat mengikuti apel pertama dan halal bi halal di hari pertama masuk kerja, Selasa, (8/4/2025). Raffi / Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA.COM – Ratusan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten belum kembali ke kantor di hari pertama masuk kerja pada Senin (8/4/2025).

Hal itu dikarenakan mereka masih menikmati kelonggaran untuk bekerja dari mana saja alias work from anywhere (WFA).

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten, Nana Supiana menyebutkan bahwa, sekitar 10 persen dari total lebih dari 8.000 ASN Pemprov Banten masih bekerja dari luar kantor. Menurutnya, hal itu diperbolehkan sesuai dengan ketentuan dari KemenPAN RB melalui surat edaran (SE) yang menerapkan kebijakan ASN boleh WFA hingga tanggal 9 April 2025 ini.

“Sekitar 90 persen sudah masuk kerja hari ini, sisanya yamg 10 persen kita beri ruang untuk melakukan WFA,” kata Nana saat ditemui usai mengikuti acara apel bersama dan halal bi halal dengan pegawai Pemprov Banten di Pendopo Gubernur Banten.

BACAJUGA:

event lari

Buka Event Lari Tangerang 10K, Sachrudin: Kegiatan Ini Momentum Mempromosikan Pariwisata Kota Tangerang

7 Desember 2025 | 22:08
budi rustandi

Hadiri Perayaan Natal dan KKR, Budi Rustandi Komitmen Kota Serang Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

7 Desember 2025 | 20:48
Dishub Kabupaten serang

Dishub Kabupaten Serang Siagakan 90 Personel dan 11 Pos Lalu Lintas Saat Nataru

7 Desember 2025 | 20:42
PT PMT

Direktur PT PMT Terancam Denda Rp 10 Miliar dan Penjara 10 Tahun Karena Jadi Tersangka Kasus Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande

7 Desember 2025 | 20:35

Baca Juga: Berlubang dan Keropos, JPO di Jalan Ahmad Yani Kota Serang Membahayakan Warga

Menurut Nana, meskipun diberikan kelonggaran, akan tetapi ada beberapa syarat yang harus diperhatikan bagi ASN yang melakukan WFA. Kata dia, pegawai yang diperbolehkan untuk WFA adalah mereka yang pergi mudik ke daerah yang jauh atau masih terjebak dalam kemacetan arus balik.

“Ada kriterianya. Misalnya pegawai yang mudiknya jauh, atau sedang dalam perjalanan tapi masih kena macet. Nah itu bisa tu mereka bisa WFA, tapi tetap harus lapor ke atasan dan nanti atasannya yang laporan ke kita (BKD,-red),” ujarnya.

Nana juga menjelaskan bahwa, kebijakan WFA ini bukan tanpa batas. Toleransi maksimal hanya 20 persen pegawai per OPD, dan hanya berlaku sampai Selasa, 9 April 2025.

“Hari ini terakhir. Besok (tanggal 9,-red) semua sudah wajib masuk kerja seperti biasa. Kalau masih ada yang tidak hadir tanpa alasan, tentu kita akan terapkan sanksi sesuai aturan,” tegasnya.

Nana menerangkan, pemberian sanksi yang dimaksud mencakup pemotongan tunjangan kinerja (tukin) dan teguran disiplin. Nana menegaskan, aturan kepegawaian tetap berjalan meskipun ada toleransi pasca-libur panjang.

Baca Juga: Hari Anak Balita Nasional, Pentingnya Orangtua Perhatikan Kesehatan Gizi Anak

“Argo kedinasan itu tetap berjalan. Kalau tidak masuk tanpa izin, ya tetap kena sanksi. Kepala OPD bertanggung jawab penuh terhadap kehadiran pegawainya,” jelasnya.

“Seperti sekarang, di hari pertama, mereka yang telat-telat juga ya ada konsekuensinya. Jadi aturan itu tetap diterapkan,” tambahnya.

Lebih lanjut Nana menyampaikan, pihaknya memastikan jika pelayanan publik tetap berjalan normal dengan 90 persen ASN yang sudah kembali aktif bekerja di hari pertama.

“Yang paling penting adalah pelayanan tetap berjalan. Kita kasih kelonggaran, tapi tetap terukur dan tidak mengganggu pekerjaan,” katanya.

Lebih jauh Nana juga mengatakan, pihaknha mengimbau agar seluruh pimpinan OPD dapat terus memantau kehadiran pegawainya dan melaporkan kondisi pegawainya secara real-time.

“Wajib bagi semua kepala OPD untuk lapor hari ini siapa saja yang hadir dan siapa yang masih WFA, berapa jumlahnya. Jangan sampai ada yang diam-diam memperpanjang libur. Itu wajib lapor hari ini,” pungkas Nana.

Baca Juga: Andra Soni Minta Pelayanan Penghapusan Pajak Jangan Pakai Emosi, Diprediksi Bakal Membeludak

Sementara itu, terpisah, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, pihaknya masih mentoleransi jika masih ada pegawainya yang belum masuk kerja di hari pertama dan melakukan WFA.

“Ya kita maklumilah, gapapa. Dan itu juga kan memang diperbolehkan, secara aturan ya. Jadi ya tidak apa-apa. Yang terpenting besok sudah masuk kerja semua, bila tidak ya tentu kita terapkan pemberian sanksi sesuai aturan yang berlaku,” katanya singkat. (***)

Editor: Administrator
Tags: Andra SoniASNBantenWFA
Previous Post

Tarif DAMRI Rute Malingping-Serang Dikeluhkan Pelanggan, Jawaban Kepala Cabang DAMRI Serang Bikin Bengong

Next Post

Ratusan ASN Pemkot dan Pemkab Ajukan Pindah ke Pemprov Banten, Tergiur Tunjangan?

Related Posts

event lari
Daerah

Buka Event Lari Tangerang 10K, Sachrudin: Kegiatan Ini Momentum Mempromosikan Pariwisata Kota Tangerang

7 Desember 2025 | 22:08
budi rustandi
Daerah

Hadiri Perayaan Natal dan KKR, Budi Rustandi Komitmen Kota Serang Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

7 Desember 2025 | 20:48
Dishub Kabupaten serang
Daerah

Dishub Kabupaten Serang Siagakan 90 Personel dan 11 Pos Lalu Lintas Saat Nataru

7 Desember 2025 | 20:42
PT PMT
Daerah

Direktur PT PMT Terancam Denda Rp 10 Miliar dan Penjara 10 Tahun Karena Jadi Tersangka Kasus Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande

7 Desember 2025 | 20:35
durian
Daerah

Panen Durian Anjlok, Harga Durian Baduy Melonjak 

7 Desember 2025 | 20:21
buruh minta upah naik
Daerah

Apindo Banten Minta Formula Pengupahan Tetap Mengacu Rumus Lama

7 Desember 2025 | 20:16
Load More

Popular

  • Malut United

    Malut United FC Vs Persib Bandung, Laskar Kie Raha Andalkan Eks Bintang Persib Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Sekda Cilegon Maman Mauludin Nonjob, Direkomendasikan BKN Jadi Penelaah Teknis Kebijakan Pada Sekretariat Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Walikota Cilegon Langsung Beri Peringatan Keras ke Ribuan PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Link Twibbon HUT Dharma Wanita Persatuan ke-26 Tahun 2025, Berdesain Unik dan Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Robinsar – Fajar Bakal Ganti Mayoritas Camat dan Lurah di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Pejabat Pemkot Cilegon Turun Pangkat Sepanjang 2025, Mulai Sekda Hingga Seklur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malut United FC Vs Persib Bandung, Laga Emosional Bagi Sang Mantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

event lari

Buka Event Lari Tangerang 10K, Sachrudin: Kegiatan Ini Momentum Mempromosikan Pariwisata Kota Tangerang

7 Desember 2025 | 22:08
budi rustandi

Hadiri Perayaan Natal dan KKR, Budi Rustandi Komitmen Kota Serang Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

7 Desember 2025 | 20:48
Dishub Kabupaten serang

Dishub Kabupaten Serang Siagakan 90 Personel dan 11 Pos Lalu Lintas Saat Nataru

7 Desember 2025 | 20:42
PT PMT

Direktur PT PMT Terancam Denda Rp 10 Miliar dan Penjara 10 Tahun Karena Jadi Tersangka Kasus Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande

7 Desember 2025 | 20:35

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda