BANTENRAYA.COM – Ratusan warga Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang melakukan aksi pembakaran kandang ayam milik PT Firman Group pada Minggu, 24 November 2024.
Warga mengungkap alasan pembakaran kandang ayam dilakukan karena warga sudah lima tahun menghirup bau kotoran ayam dan terganggu dengan suara mesin blower.
Warga Desa Curug Goong Ari mengatakan, aksi membakar kandang ayam dilakukan karena aspirasi warga yang menuntut kandang tidak beroperasi lagi tidak pernah direspon oleh pihak perusahaan.
“Warga beraksi untuk mengusir kandang ayam karena kita melayangkan protes tapi tidak ada respon,” ujarnya, Senin 25 November 2024.
Baca Juga: Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Tak Adanya yang Mencoblos di Kabupaten Serang
Ia mengungkapkan, warga setiap hari mendengar suara bising yang dihasilkan oleh mesin blower dan setiap hari menghirup bau tak sedap dari kotoran ayam.
“Warga mulai lelah dengan dampak negatif dari kandang. Salah satu dampak yang di rasakan warga adalah bau tidak sedap, tercemarnya lingkungan akibat kotoran dan suara bising dari kandang,” katanya.
Ari menuturkan, lokasi kandang ayam dengan pemukiman warga jaraknya hanya sekitar 15 meter, sehingga banyak warga yang sering mengalami gatal-gatal.
“Upaya kita sejak 5 tahun yang lalu agar kandang ayam ini tidak beroperasi lagi namun tidak membuahkan hasil. Jadi selama lima tahun kami warga menghirup bau kotoran ayam,” paparnya.
Baca Juga: Bawaslu Kota Serang Temukan 105 Surat Suara Berlebih dan 992 C1 Hasil
Ia membenarkan, saat pembakaran kandang ayam berlangsung ada aksi saling pukul antara warga dengan pegawai akibat warga merasa kesal.
“Jadi warga ada yang memukul pegawai karena mereka (pegawai) yang lebih dulu memukul warga, sehingga ada warga lain yang melihatnya dan langsung memukul balik,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kabupaten Serang mengatakan, awalnya kandang ayam tersebut memiliki izin, namun karena diprotes warga Bupati Serang Rt Tatu Chasanah dan Polres Serang memfasilitasi pertemuan antara warga dengan pemilik kandang.
“Waktu ada pertemuan dulu disetujui untuk ditutup dan ini menjadi kesepakatan bersama, tapi diperjalan mulai beroperasi lagi sehingga muncul masalah di bawah,” ujarnya.***















