BANTENRAYA.COM – Dua remaja berinisial FH berusia 24 tahun dan RI berusia 21 tahun dibekuk anggota Satresnarkoba Polres Serang di rumahnya masing-masing, karena kedapatan memerjualbelikan tembakau Sintesis atau tembakau gorilla pada Kamis 31 Oktober 2024 kemarin.
Berdasarkan informasi, FH diamankan di wilayah Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, sedangkan RI diamankan di Desa Gandayasa, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan kedua pengedar tembakau sintesis itu merupakan tindak lanjut informasi masyarakat.
“Kami mendapatkan informasi jika FH sering menjual narkoba,” katanya kepada awak media, Jumat 1 November 2024.
Condro menjelaskan dari informasi tersebut Tim Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan, dan menangkap FH di rumahnya.
“Saat diamankan, kami mengamankan barang bukti 4 paket tembako gorila ditemukan di rak sepatu,” katanya saat didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahardiansyah.
Menurut Condro, dari penangkapan FH itu, diketahui jika tembakau sintesis itu dibeli melalui instagram seharga Rp6 juta.
Kemudian FH menyuruh RI untuk mengambil barang tersebut di Jakarta Selatan dengan memberikan ongkos sebesar Rp400 ribu,” ujarnya.
Baca Juga: Ilegal Logging dan Perburuan Jadi Ancaman Bagi Macan Kumbang TNGHS, Jumlahnya Tersisa Segini
Selain upah, Condro menerangkan RI juga mendapatkan tambahan bonus berupa 21,96 gram tembakau gorilla sebagai ucapan terima kasih.
“Setelah barang pesanan diterima, FH kemudian memberikan satu paket kepada RI,” terangnya.
Condro menegaskan dari keterangan itu, pihaknya langsung memburu RI dan berhasil menangkap di rumahnya. Dalam penggeledahan.
“Kami kembali mengamankan 1 paket sedang tembako gorila yang disembunyikan dalam tas,” tegasnya.
Baca Juga: Sepasang Macan Kumbang Terekam Kamera Jebak di TNGHS Wilayah 1 Lebak, Begini Penampakannya
Condro menambahkan dari kedua tersangka ini diamankan barang bukti 4 paket besar tembako gorila seberat 372 gram dan 1 paket sedang seberat 21,96 gram.
“Ngakunya diambil di daerah Jakarta Selatan atas suruhan FH. Tapi dia nggak tau siapa penjualnya,” tambahnya.***
















