Senin, 3 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 3 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tipu 60 Pencari Kerja, Empat Warga Serang Diamankan

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
29 Oktober 2024 | 17:48
Tipu 60 Pencari Kerja, Empat Warga Serang Diamankan

Keempat pelaku penipu pencari kerja diperiksa penyidik kepolisian, Selasa (29/10/204). Darjat/bantenraya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA.COM – Polres Serang berhasil mengungkap praktik penipuan dengan modus perekrutan tenaga kerja di PT Nikomas Gemilang dan PT Sanfang Indonesia. Dalam pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan empat orang pelaku.

Tidak tangung-tanggung para tersangka berhasil menipu sekitar 60 pencari kerja di dua perusahaan tersebut dan berhasil mengantongi uang sebesar Rp600 juta.

Keempat tersangka yaitu SG (24) warga Kampung Teras Bojong, Desa Teras, Kecamatan Carenang, EH (33) warga Perumahan Metropolis Residence, Desa Nagara, Kecamatan Kibin.

Kemudian, EL (36) warga Kampung Nagara, Desa Nagara, Kecamatan Kibin, dan OY (30) warga Kampung Comrang, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan pengungkapan penipuan dengan modus bisa membantu korban yang akan bekerja di PT Nikomas dan PT Sanfang itu terungkap dalam waktu 10 hari kerja, yang dimulai pada 19 Oktober hingga 29 Oktober 2024.

Baca Juga: Wah Ngeri Janda Jadi Target Korban TPPO Timur Tengah

“Kami mengungkap kasus penipuan tenaga kerja. Dalam kegiatan itu berhasil melakukan pengungkapan 4 laporan polisi,” katanya kepada awak media, Selasa (29/10/2024).

Menurut Condro, untuk korban penipuan pencari kerja di PT Nikomas Gemilang pelaku melancarkan aksinya dengan bertemu para korban di depan perusahaan.

“Korban meminta bantuan supaya mendapatkan pekerjaan. Saat itu pelaku menjanjikan dapat memasukan kerja di PT Nikomas tanpa tes dan langsung mendapatkan Kartu Pengenal Karyawan,” ujarnya.

Condro menerangkan untuk dapat bekerja di PT Nikomas, para korban dimintai administrasi sebesar Rp27 juta. Untuk menyakinkan korbannya, pelaku akan mengembalikan uang korban apabila dalam 1 pekan tidak diterima bekerja

BACAJUGA:

Realisasi belanja Kota Serang

Realisasi Belanja Kota Serang Tembus 10 Besar Nasional dari 93 Kota se Indonesia

2 November 2025 | 21:11
Pesilat

750 Pesilat Ikuti Kejuaraan Piala Dandim, Ketua Koni Cilegon: jadi Ajang Menjaring Atek Terbaik

2 November 2025 | 20:53
Multi Sport Fest 2025

Multi Sport Fest 2025: Promosikan Para Atlet Berprestasi di Kota Tangerang

2 November 2025 | 20:40
Perbup truk tambang

Sosialisasi Perbup Digencarkan, Truk Tambang yang Melintas di Lebak Bakal Dipaksa Putar Balik

2 November 2025 | 20:27

“Namun setelah korban menyerahkan uang Rp14 juta lebih, pelaku tidak bisa dihubungi,” terangnya.

Sementara itu, Condro menerangkan untuk penipuan pencari kerja di PT Sanfang, para korban dimintai uang administrasi sebesar Rp6 juta, serta menyerahkan surat lamaran. Untuk menyakinkan korban, pelaku juga memberikan kwitansi sebagai bukti pembayaran.

Baca Juga: Belum Optimalnya SDM Jadi Penyebab Banten Juara Pengangguran, Meski Investasi Tinggi

“Surat lamaran ditumpuk di dalam lemari dan tidak diserahkan ke PT Sanfang,” terangnya.

Condro menambahkan keempat pelaku yaitu SG, EH, EL dan OY diduga telah melakukan penipuan terhadap 60 orang pencari kerja didua pabrik tersebut, dengan kerugian mencapai Rp300 juta.

“Total korban dari keempat pelaku sebanyak 60 pencari kerja dan total uang yang diterima pelaku sebesar kurang lebih 300 juta,” tambahnya.

Condro menegaskan keempat warga Kabupaten Serang itu dijerat dengan pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana selama 4 tahun penjara.

“Menindaklanjuti program polisi peduli pengangguran (poliran) oleh Kapolda Banten, kami akan menindak tegas para pelaku penipuan dengan modus perekrutan tenaga kerja dengan iming-iming tarif tertentu,” tegasnya. (***)

Tags: Kota Serangpenipuanpolres serang
Previous Post

Wah Ngeri Janda Jadi Target Korban TPPO Timur Tengah

Next Post

Mantan Kades Cidahu Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Related Posts

Realisasi belanja Kota Serang
Daerah

Realisasi Belanja Kota Serang Tembus 10 Besar Nasional dari 93 Kota se Indonesia

2 November 2025 | 21:11
Pesilat
Daerah

750 Pesilat Ikuti Kejuaraan Piala Dandim, Ketua Koni Cilegon: jadi Ajang Menjaring Atek Terbaik

2 November 2025 | 20:53
Multi Sport Fest 2025
Daerah

Multi Sport Fest 2025: Promosikan Para Atlet Berprestasi di Kota Tangerang

2 November 2025 | 20:40
Perbup truk tambang
Daerah

Sosialisasi Perbup Digencarkan, Truk Tambang yang Melintas di Lebak Bakal Dipaksa Putar Balik

2 November 2025 | 20:27
umroh mandiri
Daerah

Umrah Mandiri Ajak Orang Lain Bisa Kena Sanksi Hukum? Ini Penjelasan Kemenag Banten

2 November 2025 | 20:20
Obat Radioaktif Cs-137
Daerah

Obat Penetral Radioaktif Cs-137 Ternyata Langka, Begini Penjelasan Bapeten

2 November 2025 | 19:58
Load More

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Forbis Hotel Kota Cilegon, Terbuka untuk lulusan SMA Ini Posisinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Terbaru Tangerang di PT Indofood Fortuna Makmur, Dibutuhkan Operator Produksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peningkatan Status PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu, Pemkot Serang Manut Kebijakan Kemenpan RB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Dijadwalkan Senin 3 November

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

BEM Unival

BEM Unival Dorong Mahasiswa Kritis Lewat Sekolah Advokasi

2 November 2025 | 21:25
Realisasi belanja Kota Serang

Realisasi Belanja Kota Serang Tembus 10 Besar Nasional dari 93 Kota se Indonesia

2 November 2025 | 21:11
Oppo Oppo Find X10

Tiba-tiba Muncul, Oppo Find X10 Flagship Baru Punya Ketangguhan dari Berbagai Sisi

2 November 2025 | 21:00
Pesilat

750 Pesilat Ikuti Kejuaraan Piala Dandim, Ketua Koni Cilegon: jadi Ajang Menjaring Atek Terbaik

2 November 2025 | 20:53

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda