Minggu, 2 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 2 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Wah Ngeri Janda Jadi Target Korban TPPO Timur Tengah

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
29 Oktober 2024 | 17:44
Wah Ngeri Janda Jadi Target Korban TPPO Timur Tengah

Pelaku penyaluran TKI Ilegal kerja diperiksa penyidik kepolisian, Selasa (29/10/204). DARJAT NURYADIN / BANTEN RAYA

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA.COM – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau perekrutan tenaga kerja ilegal di wilayah Arab Saudi, Timur Tengah, dengan korban para janda di wilayah Kabupaten Serang.

Pelaku ditangkap saat hendak memberangkatkan empat orang wanita yaitu, DP (39) warga Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, RU (41) warga Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, MU (27) warga Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang dan SU (40) warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Kanit PPA Polres Serang IPDA Sanggrayugo mengatakan terbongkarnya kasus TPPO itu bermula dari laporan masyarakat akan adanya pemberantasan tenaga kerja wanita (TKW) ke Arab Saudi di wilayah Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang pada 6 Oktober 2024 lalu.

“Kami menerima laporan akan adanya pemberangkatan migran dengan menggunakan visa kunjungan ke wilayah Arab Saudi,” katanya kepada awak media, Selasa (29/10/2024).

BACAJUGA:

tempat makan ramen Cilegon

5 Rekomendasi Tempat Makan Ramen Terenak di Kota Cilegon, Rasa Autentik dan Harga Terjangkau

2 November 2025 | 10:55
Pejabat Eselon II Pemkot Serang

November Ini, 17 Pejabat Eselon II Kota Serang Bakal Diuji Kompetensi Gelombang Kedua

2 November 2025 | 10:09
Porkot IV

Kecamatan Taktakan Jadi Juara Porkot IV Tahun 2025

2 November 2025 | 07:30
pemkot

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya

1 November 2025 | 19:30

Yugo menambahkan dari laporan itu pihaknya berhasil mengamankan SA (54) warga Kampung Bohong Herang, Desa Pamanuk, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang saat akan melakukan pemberangkatan TKW menggunakan mobil Toyota Rush berplat nomor A-1368-FY.

Baca Juga: Belum Optimalnya SDM Jadi Penyebab Banten Juara Pengangguran, Meski Investasi Tinggi

“Ditangkap malam hari, hendak memberangkatkan 4 orang migran ke Bandara Soekarno-Hatta,” tambahnya.

Yugo menerangkan dalam pemeriksaan tersangka SA tidak memiliki Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI) dan Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI). Selain itu, calon tenaga kerja menggunakan visa kunjungan.

“Calon pekerja migran Indonesia yang diberangkatkan ke Negara Bagian Timur Tengah yang dilarang oleh Pemerintah sesuai Permenakertrans Nomor 260 Tahun 2015,” terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES mengatakan setiap memberangkatkan 1 tenaga kerja ke Timur Tengah, tersangka SA memberikan uang kepada korban dalam besaran yang bervariasi mulai Rp2 juta hingga Rp12 juta.

“Besaran uang yang diberikan tergantung dari usia dan pengalaman, usia 20 tahunan mendapat Rp 8 juta dan yang pengalaman Rp12 juta Keuntungan yang didapatkan oleh tersangka Rp5 juta per PMI,” katanya.

Baca Juga: Wilayah Hukum Polresta Serang Kota, Pelanggar Lalu Lintas Tertinggi Saat Operasi Zebra Maung 2024 Polda Banten

Andi menerangkan janda menjadi sasaran empuk para pelaku perekrutan tenaga kerja luar negeri ilegal. Faktor ekonomi menjadi alasan, para korban mau diberangkatkan menjadi TKW ilegal.

“Korban wanita yang berusia 30 sampai 40 tahun, terutama janda yang tidak memiliki pekerjaan. Tersangka dari bulan Januari hingga Oktober telah memberangkatkan kurang lebih 30 orang TKW,” terangnya.

Andi menegaskan tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang TPPO sebagaimana Pasal 2 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO, dan atau Pasal 81, Pasal 86 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tengang Perlindungan PMI.

“Modus operandi yang dilakukan yaitu tersangka SA mengaku sebagai pegawai kedutaan Arab Saudi. Untuk melancarkan aksinya, tersangka SA tidak membebankan biaya sepeserpun, mulai dari pemeriksaan kesehatan, pembuatan paspor, visa maupun tiket pesawat,” tegasnya. (***)

Tags: Bantenperdagangan manusiaPolisi
Previous Post

Belum Optimalnya SDM Jadi Penyebab Banten Juara Pengangguran, Meski Investasi Tinggi

Next Post

Tipu 60 Pencari Kerja, Empat Warga Serang Diamankan

Related Posts

tempat makan ramen Cilegon
Daerah

5 Rekomendasi Tempat Makan Ramen Terenak di Kota Cilegon, Rasa Autentik dan Harga Terjangkau

2 November 2025 | 10:55
Pejabat Eselon II Pemkot Serang
Daerah

November Ini, 17 Pejabat Eselon II Kota Serang Bakal Diuji Kompetensi Gelombang Kedua

2 November 2025 | 10:09
Porkot IV
Daerah

Kecamatan Taktakan Jadi Juara Porkot IV Tahun 2025

2 November 2025 | 07:30
pemkot
Daerah

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya

1 November 2025 | 19:30
Pemkot Serang
Daerah

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda Karena Menunggu Persetujuan Teknis Dari Dirjen Dukcapil

1 November 2025 | 19:23
Cilegon
Daerah

5 Kuliner Korea Selatan di Kota Cilegon, Penggemar Drakor dan K-Pop Wajib Coba

1 November 2025 | 16:51
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Forbis Hotel Kota Cilegon, Terbuka untuk lulusan SMA Ini Posisinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Ditutup! Info Lowongan Kerja Alfamart DC Balaraja Posisi Helper Gudang, Lulusan SMA Bisa Daftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peningkatan Status PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu, Pemkot Serang Manut Kebijakan Kemenpan RB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

cek fitur aduan dalam aplikasi MyXL

Cara Cek Tiket Aduan di Aplikasi MyXL, Lebih Praktis dan Mudah Pantau Laporan

2 November 2025 | 11:41
HP Oppo Find X9

Mau Punya Oppo Find X9? Buruan Gabung Jadi Mitra OPPO Nikmati Diskon Spesial

2 November 2025 | 11:28
tempat makan ramen Cilegon

5 Rekomendasi Tempat Makan Ramen Terenak di Kota Cilegon, Rasa Autentik dan Harga Terjangkau

2 November 2025 | 10:55
Beasiswa Arab Saudi

Informasi Beasiswa S2 hingga S3 di Arab Saudi, Pendaftaran Ditutup Januari 2026

2 November 2025 | 10:37

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda