BANTENRAYA.COM– Akibat aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di Gedung DPRD Lebak, pada Senin 23 September 2024 lalu.
Satu petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus di rawat di Rumah Sakit Umum (RSUD) Rangkasbitung karena mengalami luka serius di bagian kepala belakang usai tertimpa gerbang yang roboh.
Tidak terima anggotanya dirawat, Kepala Satpol PP telah melaporkan pendemo ke Polres Lebak.
Diketahui, pengunjuk rasa mengatasnamakan Paguyuban Rakyat Peduli Lebak (PRPL). Mereka melakukan aksi untuk menolak Juwita Wulandari menjadi Ketua DPRD Lebak.
Kepala Satpol PP Lebak, Dartim membenarkan atas pelaporan tersebut. Ia mengatakan, pada Selasa (24/9), salah satu dari anggota Satpol PP bernama Yadi harus dirawat di Insentive Care Unit (ICU) karena kondisi yang semakin memburuk.
“Betul, sekarang masih dirawat, doakan saja semoga lekas membaik,” kata dia kepada Bantenraya.com, Rabu 25 September 2024.
Baca Juga: Termasuk Fadillah Arbi Aditama, 4 Pebalap Astra Honda Siap Berlaga di Event GP Mandalika 2024
Atas kondisi tersebut, Dartim telah melakukan pelaporan untuk para pedemo karena telah membuat anggotanya dirawat.
“Massa aksi yang anarkis sudah kami laporkan, guna mempertanggungjawabkan tindakan mereka,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, tidak benci kepada para pendemo. Pelaporan bertujuan agar menjadi pelajaran bagi masyarakat.
Baca Juga: Bikin Ribet, Bawaslu Kota Cilegon Beredel 3 Ribu APK Gegara Dipasang Sebelum Masa Kampanye
“Demo silahkan, saya tidak melarang akan hal itu, cuman kalau mau demo usahakan jangan sampai ada korban,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Unit Kriminal Umum (Kanit Krimum) Polres Lebak, IPDA Sutrisno membenarkan adanya pelaporan terkait peristiwa tersebut.
“Iya sudah kami terima, nanti kita (Polres) cek lebih lanjut, dan tindak lanjuti,” singkatnya. ***


















