BANTENRAYA.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang pada tahun 2024 ini telah menemukan 3.100 warga Kabupaten Serang positif berpenyakit tuberkulosis atau TBC.
Hal ini terungkap pada rapat monitoring dan evaluasi percepatan eliminasi tuberkulosis tingkat Kabupaten Serang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Nana Supriatna mengatakan, upaya Pemkab Serang dalam menanggulangi penyakit TBC sudah dilakukan sejak awal tahun lalu dengan melakukan penemuan kasus, menginisiasi pengobatan, pemberian terapi pencegahan TBC (TPT), dan melakukan investigasi kontak.
“Kami mendukung penuh penanggulangan TBC ini karena ini program nasional. Kami akan mengikuti apa yang sudah dicanangkan oleh pemerintah pusat terkait percepatan eliminasi tuberkulosis, khususnya di Kabupaten Serang ini,” ujar Nanang di ruang rapat KH. Syam’un, Pemkab Serang, Senin 29 Juli 2024.
Ia menjelaskan, untuk mendukung eliminasi TBC tersebut Pemkab Serang telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 227 Tahun 2023 tentang penanggulangan HIV/Aids serta Keputusan Bupati Nomor 443/kep.517-huk.dinkes/2023 tentang tim percepatan penanggulangan tuberkulosis.
Baca Juga: Nasdem Resmi Dukung Zakiyah-Najib di Pilkada Kabupaten Serang
“Penemuan kasus sampai dengan Juli 2024 yaitu 44 persen, inisiasi pengobatan TBC 85 persen dan pemberian TPT 9 persen serta investigasi kontak 25 persen. Ini perlu ditingkatkan kembali karena masih adanya kasus kematian yang berhubungan dengan penyakit TBC ini,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang Rahmat Fitriadi mengatakan, monitoring dan evaluasi dilakukan dalam rangka meningkatkan capaian eliminasi TBC yang ditargetkan pada tahun 2030 tidak ada lagi kasusnya.
“Di Kabupaten Serang melakukannya sejak awal tahun 2023, diharapkan pada 2023 eliminasi di Kabupaten Serang bisa tercapai,” ujarnya.
Rahmat mengungkapkan, untuk di Kabupaten Serang penemuan kasus sejak Januari hingga Juli ini sudah mencapai 3.100 kasus. Angka tersebut dinilai tidak terlalu tinggi namun juga tidak terlalu rendah atau standar.
”Cuma kita tahu kalau seandainya tidak kita tangani, TBC ini penularannya terus bertambah. Jadi kita sudah lakukan eliminasi TBC agar tidak signifikan penularannya,” tuturnya.
Baca Juga: Barbuk Sabu Berpotensi Diselewengkan Anggota, Jadi Alasan Kapolres Musnahkan Sabu Seberat 30 Kg
Sementara itu, Asisten Deputi Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Kemenko PMK, Nancy D. Anggraeni mengapresiasi upaya yang sudah dan akan dilakukan Pemkab Serang dalam penanggulangan penderita TBC.
“Diharapkan tim yang sudah terbentuk benar-benar bisa bergerak. Karena di dalam tim ini tidak hanya sektor kesehatan saja, tapi juga ada stakeholder di luar dari sektor kesehatan yang bisa menunjang keberhasilan pengobatan TBC,” katanya. (***)


















