BANTENRAYA.COM – Sejumlah pedagang sekaligus penyewa kios di Pasar Badak Pandeglang mengungkapkan keluhannya terkait kondisi kios yang disewa serta sepinya pembeli di Pasar Badak Pandeglang.
Terkait kondisi kios, sejumlah penyewa bahkan berinisiatif memasang terpal pelindung di titik-titik atap yang bocor.
Dari ujung terpal kemudian pedagang memasang sebuah corong yang disambungkan dengan selang.
Diujung selang kemudian oleh para pedagang akan diberikan ember atau bak penampung air.
Hal tersebut dilakukan untuk berjaga-jaga ketika hujan, air yang bocor akan turun ke terpal.
Baca Juga: Bahas Pemulihan Anggaran Kota Cilegon, Banggar dan TAPD Gelar Rapat Tertutup
Kemudian memasuki corong yang sudah disambungkan selang dan terakhir air akan tertampung ke penampungan yang sudah disiapkan.
Salah satu pedagang, Ovi Arman menjelaskan bahwa kondisi tersebut sudah berlangsung lama dan tidak hanya terjadi di kios miliknya.
Meski ia dan pedagang lain sudah sering melayangkan keluhan ke pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang atau Dinas Koprasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP), namun kondisi tersebut tetap dibiarkan.
“Itu sengaja ditambal sama kita. Kalo gak ada itu, pas hujan air netes. Bisa kena ke dagangan kalo dibiarin. Belum lagi jalannya pasti becek. Siapa yang mau lewat kalo kondisinya begitu?,” kata Ovi kepada Bantenraya.com, Senin, 29 Juli 2024.
Ovi menilai kondisi pasar yang seperti itu, menjadi salah satu penyebab sepinya pembeli di Pasar Badak Pandeglang.
Baca Juga: Melon Hidroponik di Green House Ciwandan, Kualitas Premium dari Jepang
Kondisi tersebut juga bahkan terjadi di momen-momen tertentu seperti di hari-hari besar keagamaan dan nasional, musim buah-buahan dan lainnya.
“Dari mulai 2019 aja, udah mulai penurunan terus itu. Sekarang ini bisa dibilang klimaksnya. Harapan kita pasar ini supaya cepat bersih rapih. Walaupun ya kita tau sepi juga karena pengaruh onlinelah (e-commerce) atau apalah,” tuturnya.
Meski begitu, Ovi mengaku selalu membayar retribusi yang menjadi kewajibannya sebagai pedagang di Pasar Badak Pandeglang.
Selain retribusi, ada juga uang keamanan dan kebersihan yang rutin ia bayarkan.
Selain retribusi harian, ia juga tentu memiliki kewajiban pembayaran sewa kios perbulan, untuk sewa kios, ia mengaku harus membayar Rp 25 ribu permeter. Sementara, luas kios yang digunakan ialah 12 meter.
Baca Juga: Program Kampanye Tanya Sanuji Kedua Berhasil, Bahas Seni dan Budaya di Kabupaten Lebak
“Retribusi pasar Rp 2 ribu, kebersihan Rp 1.000, dan kemanan Rp 2 ribu. Total Rp 5 ribu (perhari). Tapi kalo untuk sewa ya kita mohon maklum kalo agak telat. Untungnya Pemda juga suka ngasih toleransi kalo uang sewa kios. Kita paham kok kewajiban kita,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Pandeglang, Asep Dede meminta ke para pedagang yang kiosnya mengalami kebocoran untuk bersabar.
Saat ini pihaknya juga sudah mengusulkan perbaikan melalui CSR dari Bank BJB, pemerintah provinsi dan pusat. Namun kata dia, anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan tersebut cukup besar.
“Kami juga mengapresiasi ke pedagang yang mau memperbaiki tempat tersebut atau ada kesadaran juga lah dari sebagian pedagang,” tuturnya.
Selain itu, untuk mempermudah pihaknya dalam melakukan perbaikan, ia juga meminta ke para penyewa kios untuk rutin dalam membayarkan sewa kiosnya.
Baca Juga: Atasi Kenakalan Remaja, Kelompok 41 KKM Uniba Gencarkan Sosialisasi Hukum
Terlebih, harga sewa kios saat ini masih terbilang murah karena pengelolaan Pasar Badak Pandeglang masih berada di tangan Pemkab Pandeglang.
“Jika (pengelolaan pasar) dipihak ketigakan, mungkin akan diperbaiki, tapi sewanya bisa berkali-kali lipat. Sesuai perda saat ini satu meter Rp 25 ribu, kali luas. Jadi sekitar perkios itu 225 ribu perbulan, jadi ada yang ukuran 3×2 dan 3×3,” tandasnya.***

















