BANTENRAYA.COM – Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Cilegon menargetkan retribusi sampah reguler di tahun anggaran 2024 kisaran mencapai Rp 2 miliar.
Kepala DLH Kota Cilegon Sabri Mahyudin mengatakan, pihaknya memiliki target tersendiri dalam retribusi sampah reguler.
“Target retribusi sampah reguler adalah Rp 2,195,000,000. Hingga (30 Juni 2024) realisasi sudah mencapai 71,79 persen atau setara dengan Rp1.575.687.500,” katanya kepada Bantenraya.com, Senin 22 Juli 2024.
Baca Juga: Pasar Baros Belum Juga Digunakan, Terkendala Jadwal Presiden Jokowi untuk Peresmian
Menurutnya, target retribusi sampah tersebut kemungkinan mengalami kenaikan di perubahan APBD tahun anggaran 2024.
“Target sampai akhir tahun, terdapat perubahan anggaran tahun 2024, kami berencana menaikkan menjadi Rp4.250.000.000,” sambungnya.
Perencanaan menaikkan target pada angka tersebut kata dia berdasarkan analisa dari DLH mengenai beberapa potensi yang ada.
Baca Juga: Axel VS Sandy Clash of Champions Dikaitkan dengan 2521 Artinya Apa? Ternyata Ini Maksudnya
“Ini kami berdasarkan analisa, potensi dapat kami tingkatkan. Kedua, kami akan berusaha mencari terobosan-terobosan dari retribusi yang ada,” katanya.
Kata dia, perlu diperhitungkan dampak yang diterima oleh TPA Bagendung mendatang.
Melihat sampah dari kabupaten serang yang banyak, maka cilegon perlu memperhatikan juga.
“Sampahnya serang yang seperti itu berdampak pada umur TPA di Cilegon, karena sampah dari Serang digabung dengan sampah Cilegon itu akan mempercepat umur TPA Bagendung,” ucapnya.(mg-tia) ***


















