BANTENRAYA.COM – Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK di Kabupaten Pandeglang mulai mendistribusikan data hasil rekapitulasi Verifikasi, dan Faktual atau Verfak syarat dukungan masyarakat terhadap dua Bakal Pasangan Calon atau Bapaslon jalur independen kepada Komisi Pemilihan Umum atau KPU.
Berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU sebelumnya, jumlah dukungan untuk pasangan Uday Suhada-Pujiyanto sebanyak 77.966 suara, tersebar di 32 kecamatan. Sedangkan untuk pasangan Aap Aptadi-Nurul Komar diangka 82.798 dukungan, tersebar di 30 kecamatan.
Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah membenarkan, pendistribusian data hasil verfak syarat dukungan bapaslon perseorangan dari PPK masih berlangsung. Penyerahan hasil verfak dilakukan setelah PPK telah selesai melaksanakan rapat pleno pada 8 Juli 2024. “Saat ini masih distribusi dari PPK, dan belum selesai,” kata Nunung, Rabu 10 Juli 2024.
Kata Nunung, pleno rekapitulasi verfak syarat dukungan bapaslon perseorangan dilaksanakan PPK di masing-masing kecamatan secara serentak. PPK telah merekapitulasi hasil dari verfak dukungan jalur perseorangan bapaslon, Uday Suhada-Pujiyanto, dan Aap Aptadi-Nurul Komar. “Jadi PPK merekapitulasi hasil yang diperoleh dari tim verifikator di setiap desa, dan kelurahan sesuai data di lapangan. Kemudian diplenokan di kecamatan,” ucapnya.
Baca Juga: Dewi-Iing Terima Rekom Partai Koalisi, Siap Bergerak Menuju Pandeglang Maju
Menurutnya, hasil verfak data dukungan kedua bapaslon belum dapat diketahui. KPU Pandeglang masih menunggu data dari PPK. Setelah data tersebut diterima, akan diplenokan ditingkat Kabupaten Pandeglang. “Untuk pleno hasil verfak tingkat kabupatan hari Jumat 12 Juli 2024, sehingga baru bisa diketahui jumlahnya,” ujarnya.
Diterangkannya, hasil rekapitulasi verfak tersebut nantinya direkapitulasi juga di tingkat kabupaten. Nanti diketahui hasil rekapitulasi dari masing-masing bapaslon perseorangan. “Nanti ketahuan, apakah syarat dukungannya sudah memenuhi atau belum. Ketika tidak memenuhi batas minimal sebanyak 74.710 dukungan, maka bapaslon masih mendapatkan kesempatan melakukan perbaikan ke satu,” terangnya.
Pada masa perbaikan tahap ke satu, kata Nunung, kedua bapaslon perseorangan memiliki kesempatan melakukan perbaikan sejumlah kekurangan dukungan. Setelah perbaikan akan kembali dilaksanakan proses verifikasi administrasi. “Ketika memang di masa perbaikan ke satu belum memenuhi syarat dukungan, maka akan diberikan perbaikan ke dua, karena perbaikan kemungkinan akan ada dua kali,” katanya.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pandeglang, Restu Sugrining Umam mengatakan, PPK telah selesai melaksanakan rapat pleno verfak syarat dukungan perseorangan untuk pasangan Uday Suhada-Pujiyanto, dan Aap Aptadi-Nurul Komar.
Baca Juga: Cegah Perburuan, Kawasan Ujung Kulon Pandeglang Dijaga Anjing Pelacak
“Hasil verfak syarat dukungan dua bapaslon jalur perseorangan yang dilaksanakan oleh tim verifikator menggunakan aplikasi Silon. Sejauh ini hasil pemantauan, proses unggah data hasil verfak pada aplikasi Silon berjalan baik, dan terupload 100 persen. Tinggal nanti disajikan data hasil rekap di masing-masing kecamatan,” katanya. ***















