BANTENRAYA.COM– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus merayu pemerintah kabupaten dan kota untuk bersedia memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD)-nya ke Bank Banten.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk upaya memperkuat keuangan Bank Banten sebagai bank milik pemerintah daerah.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pihaknya masih terus mengkomunikasikan pemindahan RKUD Kabupaten/Kota kepada Bupati dan Walikota setempat.
Baca Juga: Realisasi Bus Trans Banten Tertunda, Pemprov Masih Tunggu Investor
Ia menjelaskan, dengan dilakukan pemindahan RKUD ke Bank Banten, selain dapat meningkatkan keuangan Bank Banten, juga dapat mempercepat pembangunan daerah.
“Saat ini kita masih terus komunikasikan kepada Bupati Walikota, kan kita bilang bahwa Bank Banten ini kan adalah entity kebantenan kita, jadi kita berharap semua dengan tentu sesuai ketentuan-ketentuanya bahwa kita perlu mendukung Bank Banten ini,” kata Al Muktabar kepada wartawan, Minggu (7/7/2024).
“Bank Banten untuk siapa? Ya untuk Banten, untuk masyarakat Banten, kan kita selalu bercerita tentang kemiskinan, tentang pengangguran, dan itu punya relevansi yang kuat dengan perbankan, karena di situ ada permodalan, ada kredit usaha, begitu,” tambahnya.
Al Muktabar menuturkan, saat ini sudah ada empat daerah yang secara resmi telah memindahkan RKUD-nya ke Bank Banten. Diantaranya adalah Kabupaten Lebak, Kota Serang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang.
Diketahui, keempat daerah tersebut saat ini dipimpin oleh seorang Penjabat (Pj) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI).
Sementara itu, keempat daerah lainnya yang saat ini dipimpin oleh pejabat definitif, masih belum sepakat untuk memindahkan RKUD ke Bank Banten.
Baca Juga: 64 Kafilah Dibebani Target Emas di MTQ Banten, 4 Cabang Ini Jadi Andalan
Kendati demikian, Al Muktabar mengklaim pihaknya tidak melakukan main mata dengan Kemendagri agar dapat mengintervensi keempat daerah yang belum sepakat tersebut.
Ia mengatakan, pemindahan RKUD ke Bank Banten semata-mata agar bank milik pemerintah daerah tersebut dapar terus tumbuh dan berkembang.
“Ya tadi, kita terus melakukan komunikasi, karena selalu saya sampaikan, ini adalah entiti kebantenan. Kalau bukan kita yang mendukungnya siapa lagi? Berbagai mitigasi dan perencanaan semuanya sudah kita siapkan dengan baik,” katanya.
Baca Juga: Over Kapasitas, Puluhan Napi Rutan Kelas IIB Serang Dipindah
“Dan saya yakin Bank Banten itu tidak ada negatifnya bagi masyarakat. Pasti positif, tinggal kita kelola dengan baik. Pengelolaannya sedang kita arahkan pada instrumen yang lebih kuat, sehingga pada tahun 2023 Bank Banten sudah mendapatkan laba bersih sebesar Rp 26,59 Miliar. Kita juga bekerja sama dengan Bank Jatim, misalnya. Jadi kurang apa lagi kebantenan kita, tinggal bagaimana kita bersama-sama membesarkan Bank Banten ini,” lanjutnya.
Saat ditanya apakah ada punishment bila Pemda Kabupaten Kota tidak memindahkan RKUD-nya. Al Muktabar tidak menyebutkan secara pasti, akan tetapi, kata dia, saat ini pihaknya masih melihat pada proses perkembangan yang terjadi.
“Ya nanti kita lihat perkembangannya, kan sudah berproses tuh, ada penyiapan-penyiapan teknis administratifnya dan kita ikuti,” ucapnya.
Baca Juga: Sengketa Lahan Kedai DJHA Berakhir Damai, Atmawijaya Tak Lakukan Kasasi
“Karena dalam melakukan pemindahkan RKUD di Bank Banten kan setiap kepala daerah terlebih dahulu membuat Keputusan Bupati atau Walikota berkenaan dengan pemindahan RKUD ke Bank Banten. Setelah itu, dilakukan tindaklanjut dengan perjanjian kerjasama antara BPKAD dan Bapenda masing-masing pemerintah daerah dengan Bank Banten. Baru kemudian kita daftarkan ke Kementerian Keuangan agar akun itu tunggal untuk mendapatkan akses transfer gaji, DAU, dan hak-haknya milik Kabupaten dan Kota,” paparnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami mengatakan, pihaknya mengklaim jika saat ini Bank Banten dalam kondisi yang baik.
Namun, kata dia, untuk terus dapat meningkatkan kekuatan liquiditas keuangan Bank Banten, diperlukan gotong royong dan kerja bersama.
“Artinya kalau yang dulu itu rugi (sekarang,-red) bisa untung, dan Insya Allah itu kami bisa. Dengan adanya keterlibatan kami (Bank Banten,-red) di seluruh daerah kabupaten atau kota yang ada di Provinsi Banten, itu adalah bagian dari kerja kami bersama dalam rangka ikut serta untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.***















