BANTENRAYA.COM – Lima Badan Usaha Milik Desa Bersama atau BUMDesma di Kabupaten Serang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik atau KAP Tri Bowo Yulianti.
Dari lima BUMDesma yang telah diaudit tersebut, empat di antaranya mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP dan satu BUMDesma mendapat opini wajar dengan pengecualian atau WDP.
Namun dari total 27 BUMDesma yang ada di Kabupaten Serang, 22 di antaranya belum diaudit oleh KAP.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD Kabuten Serang Haryadi mengatakan, BUMDesma yang sudah diaudit yaitu BUMDesma Ciruas, Bojonegara, Mancak, Ciomas, dan Padarincang.
Baca Juga: Ribuan Masyarakat Banten Gelar Aksi Solidaritas Peduli Palestina
“Untuk BUMDesma yang lain kita upayakan untuk dilakukan audit oleh KAP,” ujar Haryadi, Jumat 14 Juni 2024.
Ia mengungkapkan, untuk BUMDesma yang belum dilakukan audit karena terkendala biaya.
“Jadi anggaran untuk audit ini mandiri, jadi harus ada kesiapan dari BUMDesmanya,” tuturnya.
Haryadi berharap, Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Administrasi Negara (STAN) masih memberikan pendampingan pengelolaan keuangan BUMDesma di Kabupaten Serang.
Baca Juga: Andra Soni Curhat Bareng Petani di Tengah Sawah, Singgung Sola Pupuk hingga Kursi Gubernur Banten
“Saya akan dorong agar tahun-tahun berikutnya ada lagi yang diaudit. Kita enggak ada target yang penting ada progres saja,” paparnya.
Ia menjelaskan, audit penting dilakukan untuk mebangun kepercayaan masyarakat terhadap BUMDesma. “Kalau sudah diaudit dan hasilnya bagus masyarakat tidak ragu nyimpan dana di BUMDesma,” katanya.***
















