BANTENRAYA.COM - Sebelum puasa Ramadhan, umat muslim sering kali melaksanakan ziarah kubur dan menabur bunga di atas kuburan.
Lalu bagaimana hukumnya menabur bunga diatas kuburan? pertanyaan ini sering mengemuka.
Menurut Ustadz Abdul Somad, hukum menabur bunga diperbolehkan. Menabur bunga di kuburan pernah dilakukan Nabi Muhammad SAW.
"Nabi Muhammad SAW mengambil pelepah kurma lalu dia tusukkan ke atas makam.
Baca Juga: Kecamatan Sobang Raih Juara Ketiga di Musrenbang
"Kenapa pelepah kurma ditusukan ke kuburan, karena bertasbih, tasbihnya sampai ke orang yang mati," kata Ustadz Abdul Somad, Senin 20 Maret 2023.
Dikutip Bantenraya.com dari YouTube jamaahuas, Ustadz Abdul Somad mengatakan, menabur bunga di kuburan sangat baik.
"Mengapa orang ziarah kubur membaca doa, tahlil, sedangkan pelepah kurma sampai, apalagi bacaan al-quran orang beriman," ujarnya.
Menurutnya, begitu juga orang yang menyiramkan bunga, bunga itu belum kering bertasbih.
Baca Juga: Hujan Badai Terjang Kota Pandeglang, Pohon-pohon Tumbangdan Warga Cemas
"Sebelum bunga itu kering, maka dia bertasbih. Tapi kita jangan terlalu berharap, kita berharap kepada iman dan amal shaleh," jelasnya. *
Artikel Terkait
Link Nonton The Secret Romantic Guesthouse Episode 1 Sub Indo Full dan VIP Lengkap dengan Spoiler
Badan Koordinasi Pengusaha Gunung Sugih Dukung Caleg Nasdem Rifki Jadi Dewan Cilegon, Ini Alasannya
Bacaan Niat Puasa Ramadan 1444 H Lengkap dengan Artinya, Serta Waktu yang Tepat dalam Melafazkanya
Hujan Badai Terjang Kota Pandeglang, Pohon-pohon Tumbangdan Warga Cemas
Kecamatan Sobang Raih Juara Ketiga di Musrenbang