BANTENRAYA.COM - Pemkot Serang berencana sebelum Lebaran Idul Fitri 2023 akan membongkar tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Pembongkaran itu dilakukan, lantaran THM di Kecamatan Walantaka tidak mengantongi izin.
Rencana eksekusi THM di Kecamatan Walantaka ini disampaikan Asisten Daerah atau Asda I Kota Serang Subagyo.
Baca Juga: Sinopsis Skaya and The Big Boss Episode 6: Kepergok Raya, Skaya dan Sagara Bisa Ngeles?
Subagyo mengatakan, di Kota Serang terdapat 12 THM. Dari 12 THM, semuanya tidak ada yang mengantongi izin.
Dari 12 THM, enam diantaranya terdapat di wilayah timur Kota Serang atau berada di Kecamatan Walantaka.
"Yang di Serang Timur ada enam THM. Enam yang nanti akan kita tertibkan untuk eksekusi, dibongkar," ujarnya, kepada Bantenraya.com, Selasa 21 Februari 2023.
Baca Juga: VIRAL Detik-detik Pria Lansia Injak-injak Bendera Merah Putih, Netizen Kepo: Ada Masalah Apa?
Subagyo menjelaskan, enam THM di Kecamatan Walantaka akan dieksekusi, lantaran tidak memiliki izin sama sekali.
"Karena di Serang Timur itu tidak ada izin sama sekali, baik IMB, perizinan usaha atau pun yang lain-lainnya," jelas dia.
Sebelum eksekusi THM dilakukan, kata Subagyo, pihaknya terlebih dahulu telah mengumpulkan tim dengan melibatkan Polresta Serang Kota, dan Kodim 0602 Serang.
"Alhamdulillah kemarin kita dapat masukan yang berharga dari Polres, karena kebetulan di unit Intel Polres kemarin yang hadir mereka pelaku sejarah," tuturnya.
"Beliau dulu bertugas di Keramatwatu, kemudian pelaku sejarah yang menertibkan empat hiburan malam yang ada di Serdang, di Lingkar Selatan, PCI," katanya.
Subagyo menuturkan, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan sebelum pembongkaran THM.
Artikel Terkait
Jelang Ramadhan, THM di Kawasan Serang Timur Masih Beroperasi
Usai Ditutup, THM Moro Seneng di Kabupaten Serang Berubah Jadi Salon Kecantikan
THM di JLS Beroperasi Kembali dan Ganti Nama, Bupati Serang: Kami akan Bongkar Kembali
Satpol PP Tutup THM di Warunggunung Lebak, Diduga Langgar Perda K3
Jangan Macam-macam! Pengelola THM di JLS Kabupaten Serang Terancam Pidana
THM di JLS Kembali Beroperasi, Pemkab Serang Belum Bisa Putuskan Mau Beri Sanksi Apa
Dianiaya Oknum LSM hingga Alami Pendarahan di Kepala, Waiters THM JLS akhirnya Tewas
Nih Akibatnya Star Queen Sering Membandel, Akhirnya Disegel Deh. Penyegelan THM di Kabupaten Serang Dicicil