BANTENRAYA.COM – Pemkab Lebak berencana membangun tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) berteknologi refuse derived fuel (RDF).
Rencanannya TPST canggih tersebut berlokasi di kawasan tempat pemprosesan sampah akhir (TPSA) Dengung, Kecamatan Maja.
Kini, pemerintah sedang mempersiapkan lahan, bangunan, dan mesin untuk pengoperasian TPST tersebut.
Baca Juga: Hujan Deras Disertai Angin Kencang Landa Pandeglang, Atap Minimarket Ambruk Tak Karuan
Sekretaris Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Lebak Widi Ferdian mengatakan, TPST Dengung akan mendaur ulang sampah menjadi bahan bakar pengganti batu bara.
“Sepertinya akan mulai beroperasi pada tahun 2026, uji cobanya dilakukan di akhir 2025,” kata dia kepada Bantenraya.com, Rabu 17 April 2024.
Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan proses persiapan lahan, bangunan dan mesin yang akan digunakan untuk mengolah sampah, baik organik maupun anorganik.
Baca Juga: Ancaman Pemprov Banten untuk Perusahaan yang Abai Soal Pasca Tambang: Kalau Kedapatan……
“Untuk merealisasikannya, kami sekarang sedang proses persiapan untuk biaya yang dibutuhkan. Sedang dirinci ya,” paparnya.
Widi menuturkan, untuk produksi sampah hasil olahan direncanakan sebanyak 60-90 ton per hari.
“Namun untuk jumlah mesin yang akan kita gunakan belum final, apakah satu atau dua,” terangnya.
Baca Juga: Pengelolaan Aset Pemprov Banten Jadi Temuan BPK, Disebut Belum Memadai
Ia melanjutkan, bahan bakar pengganti batu bara hasil olahan sampah di TPST Dengung akan dibeli oleh produsen Semen Merah Putih yakni PT Cemindo Gemilang di Kecamatan Bayah, Lebak.
“MoU-nya sudah dilakukan, Cemindo siap memakai produk kami. Jadi tindak lanjut nya menunggu PKS (perjanjian kerja sama) saja,” pungkasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan membenarkan, bahwa rencana pengoperasian TPST tersebut sedang proses persiapan.
Baca Juga: Jadi Pusat Budaya Sunda Banten, Kota Ini Ternyata Hasil Pemekaran dan Hanya Punya 6 Kecamatan
“Kalau untuk kemajuan Kabupaten Lebak, tentu ini harus dilakukan, karena ini berbicara tentang pembangunan,” jelasnya.
Ia membeberkan, untuk mensukseskan rencana sirkulasi ekonomi di TPST perlu komitmen dan kerjasama dari pemuda dan masyarakat.
“InsyaAllah bisa terlaksana ya. Kami meyakini, dengan program TPST bisa membuat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lebak semakin pesat,” ungkap Iwan.
Baca Juga: Lulusan SMA Jangan Minder, Ada Info Loker PT Halmahera Jaya Feronikel untuk 9 Posisi
“Untuk anggaran, saat ini masih proses persiapan usulan dari Pemkab ke program di pusat,” sambungnya.
Iwan berharap, dengan terelisasinya program TPST sampah bisa tertangani.
“Sehingga tida terjadi timbunan sampah di TPA dan sampah terkelola dengan baik, bahkan bisa bermanfaat untuk bertumbuh ekonomi,” tutupnya. ***

















