Selasa, 17 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 17 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

ART Curi Perhiasan di Rumah Anggota Kepolisian. Kerugian Capai Rp 80 Juta

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
16 April 2024 | 20:25
ART Curi Perhiasan di Rumah Anggota Kepolisian. Kerugian Capai Rp 80 Juta

Suasana di Pengadilan Negeri Serang saat melaksanakan persidangan. DARJAT NURYADIN / BANTEN RAYA

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Tita Marita asisten rumah tangga di rumah anggota Polda Bengkulu, bersama rekannya Citra Mawarni didakwa mencuri perhiasan di rumah majikannya di Perumahan Highland Park Residance Cluster Houston, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang Kota Serang.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang Mulyana mengatakan dalam dakwaannya, Tita Marita bersama rekannya Citra Mawarni didakwa mencuri perhiasan milik majikannya yaitu Viani Sari. Dengan total kerugian mencapai Rp80 juta.

ADVERTISEMENT

“Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, saksi Viani Sari binti (Alm) Anwar Agus mengalami kerugian kurang lebih Rp80 juta,” kata JPU kepada Majekis Hakim yang diketuai Dedi Ady Saputra.

BACAJUGA:

LBH Polem dengan DP3AKB Kota Serang pasca audiensi. (Dokumentasi LBH Polem)

Audiensi LBH Polem dengan DP3AKB Kota Serang, Dorong Pencegahan Pelecehan

17 Maret 2026 | 10:00
Pemudik roda dua menunggu antrean kapal di Pelabuhan Ciwandan, Kota Cilegon, Selasa 17 Maret 2026. (Tia/Bantenraya.com)

40 Ribu Pemudik Sudah Menyeberang Lewat Pelabuhan Ciwandan, Periode Waktu Ini Paling Jadi Favorit

17 Maret 2026 | 09:00
Dirut PT ASDP Indonesia Ferry Heru Widodo tinjau langsung pemudik di Pelabuhan Ciwandan. (Dokumentasi PT ASDP Indonesia)

Lebaran Semakin Dekat, Dirut PT ASDP Turun Langsung Pastikan Pelayanan di Pelabuhan Ciwandan Lancar

17 Maret 2026 | 08:00
Ilustrasi. Pemprov Banten menyediakan CCTV di Kota Serang yang bisa diakses oleh umum. (Freepik/fanjianhua)

Tinggal Klik! Link CCTV Jalur Protokol Kota Serang Biar Mudik Lebaran 2026 Lancar Tanpa Kendala

17 Maret 2026 | 07:00

Mulyana menjelaskan kasus pencurian yang dilakukan Tita Marita bersama rekannya Citra Mawarni bermula pada 13 Januari 2024, Viani Sari beserta anaknya berangkat ke Bandara diantarkan suaminya untuk liburan ke Jepang.

“Keesokan harinya pada tanggal 14 Januari 2024 suami Viani Sari berangkat berdinas ke Polda Bengkulu,” jelasnya.

Baca Juga: Sempat Disangka Mayat di Ciujung, Fajril Remaja Kabur Dari Rumah Ditemukan di Yogyakarta

Mulyana menerangkan setelah majikan dan anak-anaknya pergi, Tita Marita yang merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah tersebut ditinggal seorang diri.

“Karena terdakwa Tita Marita tinggal sendirian dirumah tersebut, akhirnya mengajak Citra Mawarni yang merupakan mantan ART dirumah Viani Sari untuk menemani terdakwa Tita Marita menginap dirumah saksi Viani Sari,” terangnya.

Mulyana menambahkan pada 16 Januari 2024 sekitar jam 21.00 Wib Tita Marita mengajak Citra Mawarni menguras harta berharga milik majikannya itu. Kemudian, keduanya bersekongkol untuk mencuri perhiasan.

“Untuk mengambil perhiasan emas yang ada dilemari kamar majikannya, trdakwa Citra Mawarni setuju dan sepakat untuk mengambil perhiasan yang ada dilemari kamar majikannya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mulyana menerangkan keduanya kemudian masuk ke kamar majikannya dan membongkar lemari. Dari dalam lemari, keduanya mengambil tas berisi emas.

Baca Juga: Hari Pertama Kerja, Kehadiran ASN Pemkab Pandeglang Capai 99 Persen

“Berisi 1 buah liontin emas dengan berat 8 gram dan 2 buah cincin emas dengan berat total 8 gram, serta 2 buah gelang emas dengan berat total 4 gram dengan berat masing-masing gelang 2 gram,” terangnya.

Mulyana mengatakan seluruh perhiasan milik majikannya itu, kemudian dijual pada 17 Januari 2023, ke Toko Perhiasan Pulai Dua dan di Toko Emas New Baru seharga Rp11 juta.

“Dari hasil penjualan emas terkumpul uang sebesar Rp.11 juta, sehingga hasil penjualan emas tersebut dibagi dua masing-masing mendapatkan uang sebesar Rp.5,5 juta,” katanya.

Mulyana menegaskan aksi keduanya terbongkar setelah Viani Sari kembali ke rumahnya pad 21 Januari 2024. Ketika masuk kedalam kamar, lemari serta kamar berantakan.

“Saksi Viani Sari langsung mengecek isi lemari dan mendapati bahwa emas miliknya sebagian telah hilang, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang Kota,” tegasnya.

Baca Juga: DKP Banten Ogah Komentari Kasus Cituis

Usai pembacaan dakwaan, sidang kasus pencurian dan pemberatan itu, akan kembali digelar pada 23 April 2024 dengan agenda keterangan saksi-saksi. (***)

Tags: hukumkriminalpencurianPolisi
Previous Post

Sempat Disangka Mayat di Ciujung, Fajril Remaja Kabur Dari Rumah Ditemukan di Yogyakarta

Next Post

Dinkes Tangani 703 Pemudik Sakit, Terbanyak Sepeda Motor Terkena Diare

Related Posts

LBH Polem dengan DP3AKB Kota Serang pasca audiensi. (Dokumentasi LBH Polem)
Daerah

Audiensi LBH Polem dengan DP3AKB Kota Serang, Dorong Pencegahan Pelecehan

17 Maret 2026 | 10:00
Pemudik roda dua menunggu antrean kapal di Pelabuhan Ciwandan, Kota Cilegon, Selasa 17 Maret 2026. (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

40 Ribu Pemudik Sudah Menyeberang Lewat Pelabuhan Ciwandan, Periode Waktu Ini Paling Jadi Favorit

17 Maret 2026 | 09:00
Dirut PT ASDP Indonesia Ferry Heru Widodo tinjau langsung pemudik di Pelabuhan Ciwandan. (Dokumentasi PT ASDP Indonesia)
Daerah

Lebaran Semakin Dekat, Dirut PT ASDP Turun Langsung Pastikan Pelayanan di Pelabuhan Ciwandan Lancar

17 Maret 2026 | 08:00
Ilustrasi. Pemprov Banten menyediakan CCTV di Kota Serang yang bisa diakses oleh umum. (Freepik/fanjianhua)
Daerah

Tinggal Klik! Link CCTV Jalur Protokol Kota Serang Biar Mudik Lebaran 2026 Lancar Tanpa Kendala

17 Maret 2026 | 07:00
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meninjau Posko Mudik lebaran di Alun-alun Kecamatan Kramatwatu, Senin 16 Maret 2026. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Bupati Serang Pastikan Posko Mudik Siap Layani Pemudik

17 Maret 2026 | 03:00
Sekretaris Komisi V DPRD Banten. Rifky Hermiansyah. (Raffi/Bantenraya.com)
Daerah

DPRD Provinsi Banten Soroti Lonjakan 2.000 Kasus Suspek Campak

16 Maret 2026 | 21:49
Load More

Popular

  • Agnes Jennifer

    Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut Nimbrung di Unggahan Mengarah Pelecehan, Agung Karmalogy Minta Maaf dan Akui Kapok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arema FC Vs Malut United FC, Misi Bangkit Singo Edan Pasca Idul Fitri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Isu Dugaan Praktik Pungli Pencairan Dana Sertifikasi Guru Agama, Kemenag Kota Tangerang: Itu Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRATIS! Link Download Logo Milad ke-62 IMM 2026, Lengkap dengan Filosofinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ika FH Untirta dan Komnas PA Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjaga Lintasan Kereta Api Dipatok Ular Tanah, Budi Rustandi Langsung Menjenguk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unggah Momen Harmonis Keluarga, Kapolsek Taman Sidoarjo Banjir Kritik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda