BANTENRAYA.COM – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau DinkopUKM Kota Cilegon telah menyalurkan program pinjaman modal usaha dengan bunga nol persen sampai 3 persen per tahun kepada 1.698 pelaku UMKM.
Program tersebut merupakan bagian dari realisasi fasilitas Kartu Cilegon Sejahtera atau KCS yang digagas Walikota Cilegon Helldy Agustian sejak digulirkan tahun 2021 silam.
Di mana dengan program tersebut, Pemkot Cilegon mengklaim banyak UMKM yang terbantu.
“Yang sudah mendapatkan manfaat program KCS dari pinjaman modal usaha nol persen (Tanpa bunga) dan 3 persen per tahun sejak tahun 2021 hingga 2023 sebanyak 1.698 orang (Pelaku UMKM) dengan nilai sebesar Rp5,008 miliar,” kata Kepala DinkopUKM Kota Cilegon Didin S Maulana sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Selasa 16 April 2024.
Baca Juga: KEREN! 10 Link Twibbon Hari Kartini 2024 dengan Desain Paling Menarik dan Cocok Untuk Media Sosial
Dijelaskan Didin, program pinjaman modal usaha tanpa bunga tersebut diproyeksikan masing-masing sebesar sampai dengan Rp3 juta, dan yang 3 persen per tahun Rp 3 juta sampai dengan Rp5 jt.
“Sampai saat ini, sudah ada pelaku UMKM yang sudah meminjam sampai Rp10 jt. Proses pinjaman akan dilakukan secara bertahap, misalnya dari Rp3 juta, lalu naik menjadi Rp5 juta dan seterusnya. Jumlah pinjaman itu tentu akan disesuaikan dengan kebutuhan atau jenis usahanya,” jelasnya.
Pada tahun 2024, tambah Didin, pihaknya terus melakukan pembinaan dan menargetkan penyerapan pinjaman modal tanpa bunga untuk 1.000 pelaku UMKM di Kota Cilegon.
“Kami melihat, program ini sangat dirasakan manfaatnya oleh para pelaku UMKM,” tambahnya.
Baca Juga: Santri Pilihan Bunda Episode 8: Nasib Rumah Tangga Aliza dan Kinaan
Menurut Didin, selain program pinjaman modal usaha tanpa bunga, pihaknya juga memiliki program pembinaan melalui Inkubasi Wirausaha dan program fasilitasi usaha mikro dalam memperoleh berbagai sertifikasi.
“Program inkubasi bisnis untuk para pelaku UMKM akan berlangsung selama 3 tahun secara gratis. Saat ini ada 220 orang yang tengah dalam proses pembinaan. Setiap orang (Pelaku UMKM) kami anggarkan Rp5 juta. Selain itu, para pelaku UMKM juga bisa mengikuti program fasilitasi untuk memperoleh berbagai sertifikat yang dibutuhkan secara gratis seperti, sertifikat halal, umur masa simpan hingga BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan),” tuturnya.
Dalam hal ini, Didin berharap, para pelaku UMKM di Kota Cilegon dapat memanfaatkan program tersebut dengan baik sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
“Program-program ini adalah salah satu realisasi dari Program KCS. Kami yakin, UMKM Kota Cilegon terus naik kelas, apalagi dukungan dari Pak Wali (Walikota Cilegon Helldy Agustian) sangat besar, bahkan beliau sering secara langsung mempromosikan produk UMKM Kota Cilegon,” paparnya.***















