BANTENRAYA.COM – Dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak 2024, para penyelenggara Pemilu di Provinsi Banten mulai lakukan sejumlah persiapan.
Adapun diantara persiapan tersebut adalah merekrut pegawai yang nantinya akan dibentuk sebagai petugas pada Pilkada serentak mendatang.
Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Provinsi Banten berencana untuk membentuk Panitia Pengawas Kecamatan atau Panwascam di 155 kecamatan di Provinsi Banten dalam rangka persiapan menghadapi Pilkada.
Kordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Provinsi Banten Liah Culiah mengatakan, Bawaslu Banten membutuhkan kurang lebih sebanyak 465 orang personel untuk bertugas sebagai Panwascam.
Baca Juga: Pj Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Terkait WFH ASN, Begini Isinya
“Jumlah kecamatan se-Banten itu ada 155, dan setiap kecamatan itu terdiri dari tiga anggota panwascam, jadi sedikitnya kita membutuhkan 465 panwascam untuk Pilkada nanti,” kata Liah kepada wartawan. Minggu, 15 April 2024.
Akan tetapi, Liah mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendBaca Juga: 450.000 Wisatawan Kunjungi Obyek Wisata di Pandeglang Selama Libur Lebaran 2024apatkan terkait jadwal pasti rekrutmen anggota panwascam tersebut,karena, kata dia, pihaknya masih menunggu arahan dari Bawaslu RI terkait pembentukan Badan Ad Hoc untuk Pilkada nanti.
“Harusnya di bulan ini, tapi kita tunggu penyusunan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak dan juknis) dari pusat (Bawaslu RI),” ujarnya
Liah menjelaskan, selain Panwascam, Bawaslu Banten juga akan membentuk pengawas di tingkat kelurahan/desa (PKD) dengan jumlah 1.552 orang.
Baca Juga: Dikawal Relawannya, Achmad Herwandi Daftar Pertama Bakal Calon Walikota Serang di PDI Perjuangan
Selain itu, kata dia, nantinya akan ada juga pengawas yang bertugas di tempat pemungutan suara di bulan Oktober 2024 nanti.
“Tapi ini belum ada kepastian, apakah evaluasi atau rekrutmen baru,” jelasnya.
“Nanti akan diinfokan kembali setelah ada arahan dari Bawaslu RI,” imbuhnya.
Anggota KPU Banten Ahmad Suja’i mengatakan, pihaknya akan segera membentuk unsur badan ad hoc untuk Pilkada Banten mendatang.
Baca Juga: Tak Melulu Incar Politisi, PDI Perjuangan Buka Pendaftaran Bakal Calon Walikota Serang untuk Umum
Akan tetapi, kata dia, sejauh ini pihaknya masih belum dapat memastikan kapan akan dilakukan tahapan pembentukan tersebut.
“Berdasarkan PKPU yang kami terima tentang tahapan Pilkada, pembentukan badan ad hoc dilakukan pada 17 April nanti. Namun lebih jauhnya kita tunggu arahan dari KPU RI,” kata Ahmad.
Ahmad mengatakan, sama seperti pada Pemilu 2024 pada Februari lalu. Pihaknya akan merekrut pegawai untuk bertugas srbagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Akan tetapi, ia menyampaikan bahwa, belum ada ketentuan pasti terkait hal tersebut.
“Kami belum menerima PKPU nya, apakah nanti badan ad hoc itu sifatnya evaluasi atau rekrutmen baru. Karena yang kami terima baru perihal pembentukan saja,” jelasnya.
Lebih lanjut, saat ditanya mengenai berapa kebutuhan jumlah personel untuk Pilkada 2024, Ahmad mengatakan pihaknya masih melihat jumlah tempat pemungutan suara atau TPS.
“Menyesuaikan dengan jumlah TPS nya, kita masih lakukan pemutakhiran data pemilih,” pungkasnya.***

















