Minggu, 2 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 2 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Cegah Gratifikasi, Inspektorat Bakal Pantau Pegawai yang Kedapatan Menerima Parsel

Tim Banten Raya 04 Oleh: Tim Banten Raya 04
1 April 2024 | 17:07
Cegah Gratifikasi, Inspektorat Bakal Pantau Pegawai yang Kedapatan Menerima Parsel

Inspektur Kabupaten Pandeglang, Hasan Bisri. Foto diambil belum lama ini. (Aldi Setiawan/Banten Raya).

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA.COM- Inspektorat Kabupaten Pandeglang bakal melakukan pengawasan ketat terkait pemberian parsel yang diperuntukkan kepada pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.

Inspektur Kabupaten Pandeglang, Hasan Bisri menerangkan, setiap momen lebaran termasuk di tahun 2024, praktik gratifikasi memang lebih rentan terjadi yang dibungkus dalam bentuk pemberian parsel.

“Tiap tahun memang hal yang wajar pemberian parsel, apalagi itu juga sudah termasuk adat ketimuran. Tapi kamu akan melakukan pengawasan ketat,” kata Hasan kepada Banten Raya, Senin (1/4).

Pengawasan tersebut dilakukan oleh pihaknya setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat imbaun tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi pada Hari Raya yang dikeluarkan pada tanggal 25 Maret 2024 kemarin.

Baca Juga: Kronologi Perempuan Penjaga Toko Jadi Korban Penusukan di Perum 2 Tangerang, Pelaku Sempat Kabur dengan Mobil Hancur

Kendati demikian, untuk Kabupaten Pandeglang pihaknya memberikan sedikit keleluasaan dan memperbolehkan pegawai menerima parsel dari siapapun dengan catatan tidak mengganggu proses pelayanan terhadap masyarakat dan tidak mengundang kemungkinan terjadinya conflict of intersest.

BACAJUGA:

Lowongan Kerja PT Surya Mulia Anugerah

Info Lowongan Kerja PT Surya Mulia Anugerah Penempatan Cikande, Terbuka Lulusan SMK

2 November 2025 | 12:19
tempat makan ramen Cilegon

5 Rekomendasi Tempat Makan Ramen Terenak di Kota Cilegon, Rasa Autentik dan Harga Terjangkau

2 November 2025 | 10:55
Pejabat Eselon II Pemkot Serang

November Ini, 17 Pejabat Eselon II Kota Serang Bakal Diuji Kompetensi Gelombang Kedua

2 November 2025 | 10:09
Porkot IV

Kecamatan Taktakan Jadi Juara Porkot IV Tahun 2025

2 November 2025 | 07:30

“Pegawai boleh menerima parsel dengan catatan itu tadi. Maka dari itu, kita melakukan pengawasan,” ungkapnya.

Penerimaan parsel oleh pegawai juga tidak dibatasi. Pihak manapun diperbolehkan memberikan parsel tersebut mulai dari sesama OPD bahkan juga dari pihak swasta sekalipun. Sementara, terkait besaran nominal parsel sendiri, Hasan tidak memberikan batasan tertentu.

“Seperti dari atasan itu boleh. Dari teman atau keluarga apalagi. Juga dari pihak lain yang tidak ada sangkut pautnya dengan sebuah keputusan dari lembaga yang diberikan parsel tadi. Intinya, pihak swasta boleh asal parsel itu bukan sebagai imbalan agar OPD itu membuat keputusan yang menguntungkan pihak swasta tersebut,” tegasnya.

Baca Juga: Sudah Dapat THR? Simak Tiga Cara Investasi di Saham Syariah

Hasan mengamini bahwa budaya pemberian parsel memang sudah menjadi sesuatu yang lumrah termasuk di lingkungan pegawai kepemerintahan.

“Apalagi seperti parsel yang memang cocok di momen lebaran seperti parsel kue dan buah-buahan. Itukan memang adat kita dan itu tidak melanggar aturan, malah sebagai bentuk silaturahmi kita,” tandasnya. (***)

Tags: GratifikasiKabupaten PandeglangPandeglangparsel
Previous Post

Sudah Dapat THR? Simak Tiga Cara Investasi di Saham Syariah

Next Post

Khusus di Cilegon, Jadwal Penukaran Uang Baru di Awal April 2024, Catat dan Hanya di Sini Lokasinya

Related Posts

Lowongan Kerja PT Surya Mulia Anugerah
Daerah

Info Lowongan Kerja PT Surya Mulia Anugerah Penempatan Cikande, Terbuka Lulusan SMK

2 November 2025 | 12:19
tempat makan ramen Cilegon
Daerah

5 Rekomendasi Tempat Makan Ramen Terenak di Kota Cilegon, Rasa Autentik dan Harga Terjangkau

2 November 2025 | 10:55
Pejabat Eselon II Pemkot Serang
Daerah

November Ini, 17 Pejabat Eselon II Kota Serang Bakal Diuji Kompetensi Gelombang Kedua

2 November 2025 | 10:09
Porkot IV
Daerah

Kecamatan Taktakan Jadi Juara Porkot IV Tahun 2025

2 November 2025 | 07:30
pemkot
Daerah

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya

1 November 2025 | 19:30
Pemkot Serang
Daerah

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda Karena Menunggu Persetujuan Teknis Dari Dirjen Dukcapil

1 November 2025 | 19:23
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Forbis Hotel Kota Cilegon, Terbuka untuk lulusan SMA Ini Posisinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Terbaru Tangerang di PT Indofood Fortuna Makmur, Dibutuhkan Operator Produksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peningkatan Status PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu, Pemkot Serang Manut Kebijakan Kemenpan RB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Royal Enfield

Gebrakan Royal Enfield di EICMA, Luncurkan Motor Listrik Flying Flea C6

2 November 2025 | 13:00
Suzuki Gixxer SF250 FFV

Suzuki Gixxer SF250 FFV, Motor Sport Berbahan Bakar Bioetanol

2 November 2025 | 12:52

Setelah 3 Bulan Lebih Bergabung, Rafael Struick Akhirnya Mencetak Gol Perdana untuk Dewa United

2 November 2025 | 12:51
HP Oppo Find X9

Cek Harga dan Perbandingan Oppo Find X9 dengan Oppo Find X8, Mana yang Paling Worth it

2 November 2025 | 12:48

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda