BANTEN RAYA.COM- Inspektorat Kabupaten Pandeglang bakal melakukan pengawasan ketat terkait pemberian parsel yang diperuntukkan kepada pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.
Inspektur Kabupaten Pandeglang, Hasan Bisri menerangkan, setiap momen lebaran termasuk di tahun 2024, praktik gratifikasi memang lebih rentan terjadi yang dibungkus dalam bentuk pemberian parsel.
“Tiap tahun memang hal yang wajar pemberian parsel, apalagi itu juga sudah termasuk adat ketimuran. Tapi kamu akan melakukan pengawasan ketat,” kata Hasan kepada Banten Raya, Senin (1/4).
Pengawasan tersebut dilakukan oleh pihaknya setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat imbaun tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi pada Hari Raya yang dikeluarkan pada tanggal 25 Maret 2024 kemarin.
Kendati demikian, untuk Kabupaten Pandeglang pihaknya memberikan sedikit keleluasaan dan memperbolehkan pegawai menerima parsel dari siapapun dengan catatan tidak mengganggu proses pelayanan terhadap masyarakat dan tidak mengundang kemungkinan terjadinya conflict of intersest.
“Pegawai boleh menerima parsel dengan catatan itu tadi. Maka dari itu, kita melakukan pengawasan,” ungkapnya.
Penerimaan parsel oleh pegawai juga tidak dibatasi. Pihak manapun diperbolehkan memberikan parsel tersebut mulai dari sesama OPD bahkan juga dari pihak swasta sekalipun. Sementara, terkait besaran nominal parsel sendiri, Hasan tidak memberikan batasan tertentu.
“Seperti dari atasan itu boleh. Dari teman atau keluarga apalagi. Juga dari pihak lain yang tidak ada sangkut pautnya dengan sebuah keputusan dari lembaga yang diberikan parsel tadi. Intinya, pihak swasta boleh asal parsel itu bukan sebagai imbalan agar OPD itu membuat keputusan yang menguntungkan pihak swasta tersebut,” tegasnya.
Baca Juga: Sudah Dapat THR? Simak Tiga Cara Investasi di Saham Syariah
Hasan mengamini bahwa budaya pemberian parsel memang sudah menjadi sesuatu yang lumrah termasuk di lingkungan pegawai kepemerintahan.
“Apalagi seperti parsel yang memang cocok di momen lebaran seperti parsel kue dan buah-buahan. Itukan memang adat kita dan itu tidak melanggar aturan, malah sebagai bentuk silaturahmi kita,” tandasnya. (***)


















