Senin, 3 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 3 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pj Gubernur Banten Minta Pelajar Hormati Peraturan Terkait Larangan Acara Perpisahan

Banten Raya Oleh: Banten Raya
27 Maret 2024 | 19:53
Pj Gubernur Banten Minta Pelajar Hormati Peraturan Terkait Larangan Acara Perpisahan

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar. Dok. Rafi/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meminta agar para pelajar di jenjang kelas 12 tingkat SMA/SMK dapat menghormati adanya peraturan yang melarang acara perpisahan.

BACAJUGA:

Realisasi belanja Kota Serang

Realisasi Belanja Kota Serang Tembus 10 Besar Nasional dari 93 Kota se Indonesia

2 November 2025 | 21:11
Pesilat

750 Pesilat Ikuti Kejuaraan Piala Dandim, Ketua Koni Cilegon: jadi Ajang Menjaring Atek Terbaik

2 November 2025 | 20:53
Multi Sport Fest 2025

Multi Sport Fest 2025: Promosikan Para Atlet Berprestasi di Kota Tangerang

2 November 2025 | 20:40
Perbup truk tambang

Sosialisasi Perbup Digencarkan, Truk Tambang yang Melintas di Lebak Bakal Dipaksa Putar Balik

2 November 2025 | 20:27

Hal tersebut ia sampaikan pada saat dirinya ditanya mengenai adanya protes yang dilakukan oleh para pelajar di Provinsi Banten yang menolak adanya aturan yang melarang pelaksanaan kegiatan perpisahan.

Al Muktabar menyampaikan, sejauh kegiatan yang dilakukan itu merupakan tradisi yang baik, maka seharusnya hal itu tidak menjadi masalah.

Baca Juga: Jelang KUB Nilai Saham Bank Banten Terus Anjlok, Sekarang Rp37 per Lembar

Akan tetapi, kata dia, para pelajar harus tetap menghormati adanya peraturan tersebut.

“Terkait hal itu, sepanjang itu sebuah hal yang baik, positif, atau merupakan trqdisi yang sesuai dengan budaya-budaya kita, ya tidak menjadi masalah. Hanya saja, tetap saya mengimbau agar para pelajar dapat menghormatinya (peraturan-red),” kata Al Muktabar kepada Banten Raya, Rabu (26/3/2024).

Al Muktabar menuturkan, adanya peraturan tersebut adalah untuk memperbaiki hal-hal yang kurang sesuai. Menurutnya, kegiatan seperti perpisahan itu sah-sah saja untuk dilakukan, akan tetapi jangan sampai membebani atau memberatkan.

Baca Juga: Viral Aksi Pemuda Lempar Paket Online Hingga Tendang Ketika Dipindahkan Ke Truk, Netizen: Wajib Dipecat

“Ya gapaapa (dilakukan-red), kalau itu sudah menjadi sistem nilai kita yang baik. Akan tetapi, tentu kita perlu sadari bahwa, adanya itu (peraturan-red) adalah untuk jalan kebaikan, kebaikan bersama, lebih pada konteks itu,” jelasnya.

“Jangan sampai, hal-hal yang seperti itu (melakukan perpisahan-red) jadi memberatkan atau membebani. Jika itu untuk ajang jalin silaturahmi, dan menggunakan momen itu untuk momen yang baik, ya gapaapa,” sambungnya.

Lebih jauh Al Muktabar menyampaikan, pihaknya juga meminta agar kelembagaan harus melihat kegiatan tersebut sebagai nilai dari sebuah proses. Di mana, kata dia, harus melihat kepada nilai dan sisi positif.

Baca Juga: Masih Panas! Kode Kupon The Spike Volleyball Story 28 Maret 2024 Siap Bantu Kamu Dapatkan 20 Bola Gratis

“Dan tentu dari kelembagaan juga melihat itu sebagai sebuah proses, yang harus kita lihat adalah sisi positifnya, dan sisi negatifnya harus dikurangi,” pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah pelajar di Provinsi Banten menolak keras adanya peraturan yang melarang kegiatan perpisahan bagi anak kelas 12.

Aksi penolakan tersebut dilakukan di kanal sosial media instgram dengan nama akun @savesmasmksederajat_banten.

Baca Juga: Mengenal Fitur Baru Aplikasi Travoy yang Tawarkan Informasi Lengkap Dalam Genggaman Untuk Mudik Lebaran 2024

Dalam unggahannya, mereka dengan tegas menyatakan penolakan terhadap penghapusan acara perpisahan tersebut.

“Kami pelajar se-Banten menolak ditidakannya acara perpisahan kelas 12,” tulis akun tersebut.

Dalam unggahannya yang lain, akun tersebut juga menuliskan bahwa peraturan tersebut tidak ada urgensinya.

Baca Juga: Oknum Advokat Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Jalani Sidang Tertutup di PN Serang

“Para pelajar telah belajar dengan keras selama bertahun-tahun untuk bisa mencapai titik ini, dan momen perpisahan kelas 12 adalah salah satu highlight terbesar dalam hidup mereka. Dengan tidak adanya acara tersebut, mereka merasa kehilangan kesempatan untuk melengkapi masa sekolah dengan pengalaman berharga bersama teman-teman seangkatan,” kata akun tersebut. (mg-rafi)***

Tags: Al Muktabarlarangan acara perpisahanpelajarPerpisahanPj Gubernur Banten
Previous Post

Alawi Ngaku Lebih Fleksibel Soal C1 atau C2, Klaim Bisa Jadi Magnet Koalisi Jika Bersama Golkar Atau Gerindra

Next Post

Indosat Dorong Ekonomi Warga Banten Lewat Marbot Masjid

Related Posts

Realisasi belanja Kota Serang
Daerah

Realisasi Belanja Kota Serang Tembus 10 Besar Nasional dari 93 Kota se Indonesia

2 November 2025 | 21:11
Pesilat
Daerah

750 Pesilat Ikuti Kejuaraan Piala Dandim, Ketua Koni Cilegon: jadi Ajang Menjaring Atek Terbaik

2 November 2025 | 20:53
Multi Sport Fest 2025
Daerah

Multi Sport Fest 2025: Promosikan Para Atlet Berprestasi di Kota Tangerang

2 November 2025 | 20:40
Perbup truk tambang
Daerah

Sosialisasi Perbup Digencarkan, Truk Tambang yang Melintas di Lebak Bakal Dipaksa Putar Balik

2 November 2025 | 20:27
umroh mandiri
Daerah

Umrah Mandiri Ajak Orang Lain Bisa Kena Sanksi Hukum? Ini Penjelasan Kemenag Banten

2 November 2025 | 20:20
Obat Radioaktif Cs-137
Daerah

Obat Penetral Radioaktif Cs-137 Ternyata Langka, Begini Penjelasan Bapeten

2 November 2025 | 19:58
Load More

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Forbis Hotel Kota Cilegon, Terbuka untuk lulusan SMA Ini Posisinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Terbaru Tangerang di PT Indofood Fortuna Makmur, Dibutuhkan Operator Produksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peningkatan Status PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu, Pemkot Serang Manut Kebijakan Kemenpan RB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Dijadwalkan Senin 3 November

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

BEM Unival

BEM Unival Dorong Mahasiswa Kritis Lewat Sekolah Advokasi

2 November 2025 | 21:25
Realisasi belanja Kota Serang

Realisasi Belanja Kota Serang Tembus 10 Besar Nasional dari 93 Kota se Indonesia

2 November 2025 | 21:11
Oppo Oppo Find X10

Tiba-tiba Muncul, Oppo Find X10 Flagship Baru Punya Ketangguhan dari Berbagai Sisi

2 November 2025 | 21:00
Pesilat

750 Pesilat Ikuti Kejuaraan Piala Dandim, Ketua Koni Cilegon: jadi Ajang Menjaring Atek Terbaik

2 November 2025 | 20:53

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda