BANTENRAYA.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meminta agar para pelajar di jenjang kelas 12 tingkat SMA/SMK dapat menghormati adanya peraturan yang melarang acara perpisahan.
Hal tersebut ia sampaikan pada saat dirinya ditanya mengenai adanya protes yang dilakukan oleh para pelajar di Provinsi Banten yang menolak adanya aturan yang melarang pelaksanaan kegiatan perpisahan.
Al Muktabar menyampaikan, sejauh kegiatan yang dilakukan itu merupakan tradisi yang baik, maka seharusnya hal itu tidak menjadi masalah.
Baca Juga: Jelang KUB Nilai Saham Bank Banten Terus Anjlok, Sekarang Rp37 per Lembar
Akan tetapi, kata dia, para pelajar harus tetap menghormati adanya peraturan tersebut.
“Terkait hal itu, sepanjang itu sebuah hal yang baik, positif, atau merupakan trqdisi yang sesuai dengan budaya-budaya kita, ya tidak menjadi masalah. Hanya saja, tetap saya mengimbau agar para pelajar dapat menghormatinya (peraturan-red),” kata Al Muktabar kepada Banten Raya, Rabu (26/3/2024).
Al Muktabar menuturkan, adanya peraturan tersebut adalah untuk memperbaiki hal-hal yang kurang sesuai. Menurutnya, kegiatan seperti perpisahan itu sah-sah saja untuk dilakukan, akan tetapi jangan sampai membebani atau memberatkan.
“Ya gapaapa (dilakukan-red), kalau itu sudah menjadi sistem nilai kita yang baik. Akan tetapi, tentu kita perlu sadari bahwa, adanya itu (peraturan-red) adalah untuk jalan kebaikan, kebaikan bersama, lebih pada konteks itu,” jelasnya.
“Jangan sampai, hal-hal yang seperti itu (melakukan perpisahan-red) jadi memberatkan atau membebani. Jika itu untuk ajang jalin silaturahmi, dan menggunakan momen itu untuk momen yang baik, ya gapaapa,” sambungnya.
Lebih jauh Al Muktabar menyampaikan, pihaknya juga meminta agar kelembagaan harus melihat kegiatan tersebut sebagai nilai dari sebuah proses. Di mana, kata dia, harus melihat kepada nilai dan sisi positif.
“Dan tentu dari kelembagaan juga melihat itu sebagai sebuah proses, yang harus kita lihat adalah sisi positifnya, dan sisi negatifnya harus dikurangi,” pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah pelajar di Provinsi Banten menolak keras adanya peraturan yang melarang kegiatan perpisahan bagi anak kelas 12.
Aksi penolakan tersebut dilakukan di kanal sosial media instgram dengan nama akun @savesmasmksederajat_banten.
Dalam unggahannya, mereka dengan tegas menyatakan penolakan terhadap penghapusan acara perpisahan tersebut.
“Kami pelajar se-Banten menolak ditidakannya acara perpisahan kelas 12,” tulis akun tersebut.
Dalam unggahannya yang lain, akun tersebut juga menuliskan bahwa peraturan tersebut tidak ada urgensinya.
Baca Juga: Oknum Advokat Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Jalani Sidang Tertutup di PN Serang
“Para pelajar telah belajar dengan keras selama bertahun-tahun untuk bisa mencapai titik ini, dan momen perpisahan kelas 12 adalah salah satu highlight terbesar dalam hidup mereka. Dengan tidak adanya acara tersebut, mereka merasa kehilangan kesempatan untuk melengkapi masa sekolah dengan pengalaman berharga bersama teman-teman seangkatan,” kata akun tersebut. (mg-rafi)***

















