BANTENRAYA.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang mengakui penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) perdesaan untuk buku 1, 2, dan buku 3 belum optimal.
Pada tahun 2023 penerimaan PBB buku 1 hanya tertagih 45 persen dari ketetapan Rp5 miliar.
Kepala Bidang Penagihan Verifikasi dan Pemeriksaan Bapenda Kabupaten Serang Nizamudin Muluk mengatakan, pada tahun 2023 penerimaan PBB buku 1, 2, dan 3 masih lemah.
Baca Juga: Harga Bawang Merah Anjlok, PT ABM Banten Akui Salah Prediksi
“Buku 1 orang yang bayar pajak cuman 45 persen, terus buku 2 sebanyak 52 persen, dan buku 3 sebanyak 55 persen,” ujarnya, Rabu 20 Maret 2024.
Sedangkan, untuk penerimaan PBB buku 4 mencapai 92 persen dan PBB buku 5 mencapai 93 persen.
“Tahun 2023 kemarin kita akui yang agak lemah itu buku 1, 2, dan buku 3. Buku 5 sudah benar-benar bagus dibanding tahun-tahun sebelumnya karena mencapai 93 persen,” katanya.
Baca Juga: Berhasil Bina BUMD, Bupati Serang Diganjar Penghargaan hingga PDAM Cetak Sejarah
Ia mengungkapkan, target untuk PBB buku 1 sebesar Rp5 miliar, untuk buku 2 sebesar Rp9 miliar, buku 3 sebesar Rp4 miliar, dan buku 5 sebesar Rp100 miliar.
“Untuk buku 5 kita tercapai Rp93 miliar, yang 7 persen atau Rp7 miliarnya karena perusahaannya pailit,” tuturnya.
Adapun upaya untuk mengoptimalkan penerimaan PBB buku 1 tersebut, lanjut Nizam, pihaknya akan memerbanyak kegiatan pelayanan jemput bola menggunakan mobil keliling (moling) untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Baca Juga: Jam Tayang Pyramid Game Episode 9 dan 10, Lengkap dengan Link Nonton Resmi Bukan Telegram
“Kalau ada moling masyarakat terbiasa bayar langsung enggak lewat orang desa,” paparnya.
Selain itu, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan pengelola pajak di kecamatan dan desa agar penerimaan PBB buku 1, 2 dan 3 bisa maksimal.
“Sekarang untuk pembayaran pajak sudah dipermudah karena di SPPT (surat pemberitahuan pajak terutang) sudah dikasih barcode,” katanya.***


















