BANTENRAYA.COM – Perangkat Desa atau Prades di Lebak, sudah tiga bulan belum menerima honor, sehingga mereka harus berutang untuk memenuhi biaya hidup dan operasional pemerintahan desa. Untuk itu, ratusan Kades di Lebak banyak yang mengeluh.
Herdiana, Kepala Desa Cirendeu, Kecamatan Cilograng, mengatakan, sampai pertengahan Maret 2024 belum ada kejelasan terkait pencairan Alokasi Dana Desa (ADD). Akibatnya, kepala desa harus berutang untuk menutupi biaya operasional pemerintahan desa.
Tidak hanya itu, dirinya juga kasihan terhadap ribuan Prades yang bekerja melayani masyarakat. Karena sejak Januari hingga Maret honornya belum dibayar. Kondisi tersebut membuat Prades harus berutang.
“Ini parah, kita harus berutang untuk menutupi biaya operasional desa. Termasuk untuk biaya hidup sehari-hari,” kata dia kepada Bantenraya.com, Senin 18 Maret 2024.
Baca Juga: Sepekan, Kerugian Akibat Bencana di Kabupaten Lebak Capai Rp 2,7 Miliar
Herdiana menjelaskan, dirinya sudah mempertanyakan masalah tersebut kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lebak. Namun, mereka juga belum bisa memastikan kapan ADD bakal dicairkan. Padahal, kebutuhan biaya operasional di lapangan cukup besar.
“Biaya operasional dan honor Prades ini penting. Karena terkait dengan pelayanan terhadap masyarakat. Kalau ADD-nya enggak cair-cair, maka akan berdampak terhadap pelayanan dan itu tidak kita inginkan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lebak Usep Pahlaludin membenarkan, sampai sekarang ADD belum cair. Untuk itu, hampir tiap menit dirinya menerima pengaduan dan keluhan dari kepala desa dan Prades di 340 desa di Lebak.
“Kebanyakan mempertanyakan kapan ADD cair. Karena ada ribuan Prades yang honornya belum dibayarkan,” ungkapnya.
Baca Juga: PPK dan PPS Dituding Cawe-cawe dengan Peserta Pemilu, KPU Lebak Diminta Bersikap Tegas
Usep mengaku, sudah berkomunikasi dengan DPMD Lebak melalui bendahara umum Apdesi. Namun, DPMD belum bisa memastikan pencairan ADD. Apalagi sampai sekarang informasinya, Dinas di bawah kepemimpinan Oktavianto Arief Ahmad itu belum mengajukan pencairan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
“Terkait honor Kades dan Prades, Direktorat Jenderal di Kemendagri menekan kepada Pemerintah Daerah untuk membayarkan honor kades dan Prades setiap bulan. Ini malah terlambat hingga tiga bulan,” paparnya.
Usep berharap, DPMD dan BKAD Lebak cepat memproses pencairan ADD. Sehingga ada solusi dari persoalan yang dihadapi pemerintah desa. Kalau masalah ini tidak segera ditindaklanjuti, maka dikhawatirkan akan terjadi gejolak di bawah.
“Ini bukan masalah sepele. Harus cepat diproses agar pelayanan terhadap masyarakat berjalan maksimal dan Prades tidak terjerat utang,” pungkasnya.
Baca Juga: Pertanda Waktu Buka Puasa dan Imsak, Warga Kabupaten Lebak Masih Lestarikan Tradisi Ini
Terpisah, Kepala DPMD Lebak, Oktavianto Arief Ahmad mengungkapkan, biasanya kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dilaksanakan Januari atau maksimal Februari.
Namun, karena gelaran Pemilu dan ada larangan kumpul-kumpul menjelang pencoblosan maka kegiatan Musdes diputuskan dilaksanakan pada akhir Februari 2024.
Lebih lanjut, mayoritas desa telah melaksanakan Musdes dan tahapan berikutnya agar ADD bisa dicairkan, desa harus menginput APBD ke dalam Sistem Keuangan Desa (Siskudes). Dari data hasil rekapitulasi di DPMD Lebak, jumlah desa yang telah menginput APBDes ke Siskudes baru 260 desa lebih.
“Kami udah rekap dan baru ada 260 desa yang menginput APBDes ke Siskudes. Sisanya masih berproses,” ungkapnya.
Baca Juga: THR dan TPP ASN di Pandeglang Segera Cair, BPKD Tutup Mulut
Ia menuturkan, DPMD akan mengajukan pencairan ADD 260 desa ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lebak. Nanti BKAD baru bisa memproses pencairan ADD yang menjadi sumber biaya operasional desa. Termasuk honor Kades dan perangkatnya.
“Untuk desa yang belum menginput data hasil Musdes ke Siskudes enggak akan bisa diproses pencairan ADD-nya. Syaratnya APBDes harus diinput terlebih dahulu, baru kita bikinkan surat pengantar untuk pencairan,” pungkasnya.***















