Jumat, 16 Januari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 16 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Para Pedagang Langsung Cek! Tarif Retribusi Emprakan, Los, dan Kios di Pasar Kranggot Naik dan Berikut Rinciannya

Hamdi Ibrahim Oleh: Hamdi Ibrahim
18 Februari 2024 | 17:05
Para Pedagang Langsung Cek! Tarif Retribusi Emprakan, Los, dan Kios di Pasar Kranggot Naik dan Berikut Rinciannya

Kepala UPTD Pasar Kranggot Cilegon Rogayah saat melakukan sidak beras ke pedagang beras, Jumat 16 Februari 2024. Dokumentasi UPTD Pasar Kranggot

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Tarif retribusi emprakan, los dan kios di Pasar Kranggot Kota Cilegon mengalami perubahan berupa kenaikan.

Tarif retribusi di Pasar Kranggot tersebut terjadi semenjak terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Munculnya Perda Nomor 1 Tahun 2024 yang salah satunya mengubah tarif retribusi di Pasar Kranggot ini otomatis menggantikan Perda sebelumnya yakni Perda Nomor 7 Tahun 2012.

Baca Juga: 5 Jenis Kurma dengan Rasa yang Paling Enak, Kegiatan Berbuka Puasa Jadi Semakin Nikmat

Dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024 yang disahkan pada 9 Januari 2024 ini, retribusi emprakan, los dan kios di Pasar Kranggot juga berubah atau mengalami kenaikan.

Kepala UPTD Pasar Kranggot Cilegon Rogayah menyampaikan, Perda Nomor 1 Tahun 2024 ini baru berlaku pada 15 Februari 2024.

“Barulah kemarin kita lakukan pemungutannya kepada masyarakat pedagang dan sebelumnya kami sudah melaksanakan sosialisasi,” ujarnya.

Baca Juga: Dorong Hidup Sehat, OB Fit Tawarkan Beli Kursi Pijat Gratis Satu Treadmill

“Dua kali sosialisasi pertemuan dengan perwakilan-perwakilan setiap blok yang ada di pasar ini,” kata Rogayah saat ditemui di ruangan kerjanya, Jumat 16 Februari 2024.

Rogayah menerangkan, perubahan Perda dari Nomor 7 Tahun 2012 ke Nomor 1 Tahun 2024 ini bukan persoalan kenaikan tarif retribusi.

Menurutnya, sudah 12 tahun tidak ada perubahan tarif retribusi di Pasar Kranggot, baik tarif emprakan, los dan kios.

Baca Juga: Picu Kegemukan, 5 Makanan yang Sebaiknya Dihindari Selama Ramadhan, Nomor 4 Yakin Sanggup?

“Tarif yang kita gunakan sebagai dasar pemungutan itu Perda Nomor 7 Tahun 2012, sekarang Perda Nomor 1 Tahun 2024, berarti 12 tahun jedanya,” ucapnya.

“dan itu setelah kami sampaikan perwakilan pedagang, sebagian besar pedagang memahami dan siap melaksanakan, sebagian lainnya belum paham,” ungkapnya.

BACAJUGA:

Lebakgedong

Pembangunan Huntap Masih Menggantung, Camat Lebakgedong Minta Warga Tetap Semangat

15 Januari 2026 | 21:21
banjir

Hampir Sepekan Banten Dikepung Banjir, Sejumlah Daerah Masih Tergenang hingga 1 Meter

15 Januari 2026 | 18:11
Hari Desa Nasional

Hari Desa Nasional, Pemuda Asal Pandeglang Raih Juara Nasional Pemuda Pelopor

15 Januari 2026 | 17:39
rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan bocah 9 tahun

Usai Rekonstruksi, Ayah Anak 9 Tahun yang Tewas di BBS 3 Minta Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

15 Januari 2026 | 17:11

Rogayah menyatakan, pelaksanaan perubahan tarif retribusi baru diberlakukan pada 15 Februari, kemarin, karena harus menunggu surat perintah dan hard copy Perda tersebut.

Baca Juga: Siap-siap Warga Banten, Xiaomi Note 13 Series Sudah Bisa Dibeli Akhir Februari ini, Cek Harganya

“Jadi untuk menyampaikan kepada pedagang saya juga harus punya dasar, kemudian tahapan-tahapan sosialisasi tadi dan persiapan untuk fisik karcisnya,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, perubahan tarif retribusi untuk emprakan yang semula tidak ada batasan, saat ini dalam Perda terbaru tertulis ada batasan yakni dua meter persegi.

Sedangkan untuk los dan kios, paparnya, terjadi perubahan tarif retribusi sekitar Rp1.000-Rp1.500.

Baca Juga: Ramadhan 2024 Berapa Hari? Coba Intip untuk Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

“Emprakan sekarang ada batasan sampai 2 meter persegi Rp1.000 per hari, kemudian untuk seperti los yang sudah permanen semula tarif semulanya Rp1.000 sekarang Rp2.000,” paparnya.

“Kemudian dari kios semula perl okal Rp2.500, untuk saat ini perlokal Rp4.000,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu pedagang Pasar Kranggot Marleni mengatakan, sudah mengetahui ada perubahan tarif retribusi emprakan, los dan kios.

Baca Juga: Waspada Penipu Mengatasnamakan Promedia Teknologi Indonesia, Kenali Modus Penipuannya di Sini

Marleni menyatakan, dirinya tidak menolak adanya perubahan tarif retribusi tersebut.

“Ya sudah disosialisasikan, kalau menolak mau bagaimana kan sudah ada aturannya. Mungkin yang lain ada yang keberatan, karena belum paham,” pungkasnya. ***

Tags: kioslospasar kranggottarif retribusi
Previous Post

5 Jenis Kurma dengan Rasa yang Paling Enak, Kegiatan Berbuka Puasa Jadi Semakin Nikmat

Next Post

Curhat DLH Kota Cilegon Akui Penanganan Sampah Belum 100 Persen, Aliran Air dan Sungai Paling Ribet

Related Posts

Lebakgedong
Daerah

Pembangunan Huntap Masih Menggantung, Camat Lebakgedong Minta Warga Tetap Semangat

15 Januari 2026 | 21:21
banjir
Daerah

Hampir Sepekan Banten Dikepung Banjir, Sejumlah Daerah Masih Tergenang hingga 1 Meter

15 Januari 2026 | 18:11
Hari Desa Nasional
Daerah

Hari Desa Nasional, Pemuda Asal Pandeglang Raih Juara Nasional Pemuda Pelopor

15 Januari 2026 | 17:39
rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan bocah 9 tahun
Daerah

Usai Rekonstruksi, Ayah Anak 9 Tahun yang Tewas di BBS 3 Minta Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

15 Januari 2026 | 17:11
Nia Purnamasari saat menyalurkan bantuan kepada korban banjir di Kota Serang, Selasa (13/1/2026). (Dokumentasi Nia Purnamasari)
Daerah

Anggota DPRD Banten Nia Purnamasari Salurkan Bantuan ke Korban Banjir di Kota Serang

15 Januari 2026 | 16:41
Chandra Asri
Daerah

Chandra Asri Group Gelontorkan Bantuan untuk Penyintas Banjir di Kota Cilegon

15 Januari 2026 | 16:31
Load More

Popular

  • Desa di Pandeglang diperiksa Inspektorat

    Daftar Desa di Pandeglang yang Bakal Diperiksa Gara-gara Capaian PBBP2 Rendah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 5 Pejabat Eselon II Pakai Manajemen Talenta, Walikota Serang Budi Rustandi Evaluasi Bisa 3 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Terima Aset Disdukcapil dan Workshop DPUPR Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Serang Kesal OPD Susah Koordinasi dan Tidak Punya Inisiatif Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sungai Tamansari Kota Serang Dinormalisasi Usai Gubernur Perintahkan Walikota Budi Rustandi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Tempat Makan di Cilegon dengan Menu Nusantara dan View Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manajemen Talenta Bikin ASN Pemkot Cilegon Galau, Koneksi Politik Tak Lagi Diandalkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selama 2025 Program Jumat Jajan Cilegon Kumpulkan Omzet Rp 429 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Desa Nasional, Pemuda Asal Pandeglang Raih Juara Nasional Pemuda Pelopor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dindikbud Provinsi Banten Bikin Data Pembelajaran Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Lebakgedong

Pembangunan Huntap Masih Menggantung, Camat Lebakgedong Minta Warga Tetap Semangat

15 Januari 2026 | 21:21
HP

Ini Tips Membeli Unit Second HP Lipat agar Tak Kecewa

15 Januari 2026 | 20:30
rekonstruksi

Rekonstruksi Tertutup, Tersangka Pembunuhan di BBS 3 Cilegon Perankan 36 Adegan

15 Januari 2026 | 19:15
banjir

Hampir Sepekan Banten Dikepung Banjir, Sejumlah Daerah Masih Tergenang hingga 1 Meter

15 Januari 2026 | 18:11

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda