BANTENRAYA.COM – Perhitungan suara Pilpres 2024 di TPS 10, RW 02 Kelurahan Cibeber tempat Walikota Cilegon Helldy Agustian mencoblos sementara dilakukan penundaan.
Hal itu terjadi karena satu surat suara Pilpres 2024 di TPS tersebut masuk dalam kotak suara DPD RI.
Akibatnya, perhitungan suara Pilpres 2024 dilakukan penundaan sambil menunggu dibukanya kotak suara DPD RI.
Hal itu diungkapkan salah satu saksi Partai politik Grindra Rohimin jika ada satu surat suara yang dimasukan ke kotak suara DPD RI.
Ia menjelaskan, berdasarakan rekap sementara ada sebanyak 124 suara untuk Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Anies Baswedan dan Muhaimin mendapatkan 57 suara, Ganjar Pranowo Mahfud MD 24 suara dan blanko 8 serta 1 surat suara belum dihitung karena masuk kotak yang salah.
Baca Juga: Gemes! 18 Kata-kata Romantis saat Hari Valentine 2024, Tinggal Copy atau Catat Saja
“Ada satu surat suara yang masuk kekotak lain. Jadi masih menunggu dibuka kotaknya,” ujarnya.
Salah seorang petugas KPPS TPS 10 RW 10 Kelurahan Cibeber yang enggan disebutkan namanya membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengatakan, ada yang salah memasukan surat suara sehingga dilakukan penundaan untuk rekapitulasinya.
Baca Juga: Belum Ada Solusi Penanganan, Sampah di Kabupaten Serang Masih Menumpuk di Pinggir Jalan
“Yah tadi pagi sepertinya ada yang salah karena surat suara tidak sesuai dengan jumlah pemilih,” ujarnya.
Pengawas TPS 10 Azis Sadam membenarkan adanya penundaan rekap suara Pilpres 2024.
“Yah ada penundaan,” seraya membenarkan ada surat suara pilpres salah masuk kotak. ***

















