BANTENRAYA.COM – Sejumlah perumahan di Kabupaten Serang seperti Perumahan Bumi Nagara Lestari di Kecamatan Kibin dan Bumi Ciruas Permai 2 di Kecamatan Ciruas menjadi langganan banjir setiap musim hujan.
Banjir terjadi karena pihak pengembang diduga mengabaikan rekomendasi peil banjir yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Serang.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman atau DPRKP Kabupaten Serang Okeu Oktaviana mengatakan, salah satu persyaratan dalam pembangunan perumahan yaitu terkait dengan rekomendasi peil banjir.
“Di situ ada rekomendasi bahwa ketinggian yang diizinkan itu ada minimalnya,” ujar Okeu, Rabu 10 Januari 2024.
Baca Juga: Duhhh…. Satu Keluarga di Cikulur Kabupaten Lebak Alami Kelumpuhan, Tinggal Bersama di Rumah Panggung
Ia menjelaskan, rekomendasi peil banjir dikeluarkan agar pengembang perumahan bisa mengantisi terjadinya banjir.
“Pada saat pelaksanaan mungkin saja di antaranya mereka tidak melaksanakan rekomendasi yang tercantum di peil banjir, sehingga pada saat ada hujan besar otomatis menjadi genangan karena posisi rumah lebih rendah,” katanya.
Selain karena tidak mengabaikan peil banjir, pengembang juga tidak memperhatikan saluran pembuangan di hilirnya.
“Harusnya mereka (pengembang-red) pada saat melakukan pembangunan melihat juga saluran pembuang di hilirnya, apakah besar atau kecil. Kalau memang kecil mereka ikut membantu menyiapkan,” tuturnya.
Baca Juga: Diundang ke Kantor Dinas Pol PP Kota Cilegon, Pengelola Tempat Hiburan Malam Diminta Komitmen
Namun Okeu menuturkan, pengawasan terkait dengan pelaksanaan peil banjir menjadi kewenangan organisasi perangkat daerah atau OPD yang mengeluarkan rekomendasi, karena tugas DPRKP hanya memastikan prasarana utilitas atau PSU di perumahan sesuai site plan atau tidak.
“Sebagian besar hasil evaluasi kami mereka tidak mengikuti ketinggian level yang disyaratkan dalam peil bajir. Karena kalau mereka harus mengruk dengan ketinggian yang ditentukan biayanya lebih besar. Paling kita itu hanya memberikan saran masukan pada saat penyusunan UKL/UPL (upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan),” katanya.
Terpisah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Serang Nana Sukmana Kusuma mengatakan, banjir yang sering terjadi di Perumahan BCP 2 disebabkan karena kondisi drainase lebih tinggi dari perumahan.
“Itu pasti banjir terus karena posisi lantai rumah lebih rendah dari drainase. Harusnya memang dibuatkan penampungan air,” katanya.***

















