PANDEGLANG, BANTEN RAYA – Tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kabupaten Pandeglang diimbau untuk membina kerukunan umat beragama dan meninimalisir konflik yang mengatasnamakan agama di lingkungan masyarakat.
Demikian disampaikan Ketua Harian Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pandeglang Entis Sutina pada acara dialog tokoh lintas agama di oproom Setda Pandeglang, Selasa (6/7/2021).
Menurut Entis, dialog dilaksanakan dengan tujuan menjaga toleransi dan kerukunan umat beragama di Pandeglang.
“Dialog ini kami harapkan dapat meningkatkan peran tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam membina kerukunan umat beragama,” kata Entis.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang Endang menyampaikan, kemerdekaan bangsa Indonesia diraih berkat dukungan semua kelompok agama. Oleh karena itu, dibutuhkan peran tokoh agama dan masyarakat dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Sebagai tokoh agama kita harus mematuhi ajaran agama masing-masing dan tetap berkomitmen terhadap ideologi Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 serta menjaga NKRI,” harapnya.
Dijelaskannya, pada acara dialog para tokoh agama menandatangani 10 butir kesepakatan bersama dan setia kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, menjaga keutuhan NKRI. Menjaga merawat serta memelihara kerukunan intern dan antar umat beragama yang dilandasi toleransi, saling menghormati dan menghargai.
Saksikan Podcast Meja Redaksi di Banten Raya Channel
“Kesepakatan lainnya menjaga norma agama dan sosial yang ada di tengah masyarakat, menjunjung tinggi supremasi hukum, ikut berpartisipasi mengawasi dan menolak tindakan radikalisme, intoleransi dan terorisme. Mencegah setiap bentuk provokasi yang bisa mengakibatkan perpecahan umat dan terancamnya kesatuan bangsa, menolak hoaks, ujaran kebencian dan mengajak masyarakat untuk tidak gampang percaya pada berita-berita yang berpotensi untuk memecah belah umat,” jelasnya. (yanadi)

















