BANTENRAYA.COM – Delapan dari 18 partai politik atau parpol yang terdaftar sebagai peserta Pemilu 2024 di Kota Cilegon belum memiliki rekening khusus dana kampanye atau RKDK.
Rekening Khusus Dana Kampanye tersebut seharusnya sudah dibuat sebelum masa kampanye pada 28 November 2023 nanti.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Cilegon Urip Haryantoni mengatakan, dari 18 parpol yang terdaftar sebagai peserta pemilu 2024, saat ini baru ada 10 parpol yang sudah membuat RKDK.
“Sementara ini, data terakhir yang kita terima itu jumlahnya baru 10 parpol yang sudah melaporkan dan sudah membuat rekening dana kampanye dan 8 parpol yang belum,” katanya, Rabu, 15 November 2023.
Baca Juga: Pemkab Pandeglang Tunggu Juknis Soal Kenaikan UMK 2024
Menurut Urip, seharusnya parpol yang terdaftar sebagai peserta Pemilu 2024 di Kota Cilegon sudah membuat RKDK sebelum masa kampanye dimulai.
“Sebelum datang waktu masa kampanye tanggal 28 nanti, parpol harus sudah membuat rekening khusus dana kampanye,” ujarnya.
Urip mengungkapkan, RKDK perlu dibuat oleh parpol yang terdaftar sebagai peserta Pemilu 2024 nanti.
Pasalnya, ada sejumlah kewajiban berkenaan dengan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang harus dilaksanakan oleh pihak parpol.
Baca Juga: Baru Buka 2 Pekan, Gerai ke-47 Mitra10 Kota Serang Sudah Diserbu 10 Ribu Konsumen
“Berkenaan tentang penggunaan aplikasi Sikadeka atau sistem informasi kampanye dan dana kampanye, nanti kita akan panggil ketua parpol untuk menugaskan salah satu operatornya yang nantinya akan di bimtek oleh KPU,” ungkapnya.
Oleh karena itu, KPU Kota Cilegon berharap kepada parpol yang terdaftar sebagai peserta Pemilu 2024 agar segera membuat Rekening Khusus Dana Kampanye.
Meski begitu, Urip meyakini sejatinya delapan parpol yang belum membuat RKDK itu tengah dalam proses penyelesaian sebelum masa kampanye dimulai.
“Saya yakin selesai, karena ini kan sifatnya nasional, pasti semuanya akan membuat. Mungkin tahapan prosesnya masih di bank, mereka masih membutuhkan beberapa keperluan yang belum dipenuhi,” ujarnya.
Baca Juga: Ini Alasan Dokter Badrudin Tolak Jabatan Direktur RSUD Malingping dan Mogok Kerja
Sementara itu, delapan parpol yang terdaftar sebagai peserta Pemilu 2024 yang belum membuat RKDK itu Urip enggan menyebutkan nama-namanya.***

















