BANTENRAYA.COM – Kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh petugas pintu masuk Pantai Sambolo, Anyer, Kabupaten Serang terhadap Rahmatullah dan Ilham yang terjadi pada 22 Oktober 2023 lalu, kini diproses oleh Satreskrim Polres Cilegon.
Diketahui, satu dari dua korban pengeroyokan yang bernama Rahmatullah meninggal dunia.
Rahmatullah meninggal dunia usai menjalani perawatan di RSUD Banten.
Kuasa Hukum Almarhum Rahmatullah, Kristian Marentek membenarkan jika korban mengalami pemukulan yang berujung pengeroyokan oleh penjaga pintu masuk Pantai Sambolo, Anyer.
“Benar telah terjadi pemukulan yang mengakibatkan matinya seseorang. Awalnya pemukulan, karena mungkin melihat rekannya jadi datanglah yang lain-lainnya ini. Yang mengeroyok diperkirakan lima sampai tujuh orang,” ungkapnya.
Menurut Kris, korban meninggal dunia yang bernama Rahmatullah itu mengalami pembengkakan di bagian leher yang mengakibatkan tidak bisa makan.
Sehingga korban mengalami kekurangan makan.
“Jadi seminggu itu makanan di tubuh korban itu hampir tidak ada. Makanya waktu terakhir-terakhir itu tiga hari sebelum ajal menjemput cuma diinfus oleh dokter,” ujarnya.
Baca Juga: Tinggal Klik! 15 Link Twibbon Hari Jadi Kota Makassar ke 416 Tahun 2023, Desain Elegan dan Kekinian
Kristian menceritakan, usai terjadinya pengeroyokan itu, korban atas nama Rahmatullah dilakukan pemeriksaan di klinik dan pengobatan mandiri.
Namun, hingga 1 November 2023 kondisinya tak kunjung membaik dan akhirnya dilarikan ke RSUD Banten.
“Keluarganya ini orang kurang mampu, jadi diobatin sendiri dulu secara tradisional dengan dikompres lehernya tapi gak sembuh-sembuh,” ujarnya.
Saat ini, kata Kristian, pihaknya mendatangi Polres Cilegon kembali untuk menghadirkan saksi dalam kasus pengeroyokan tersebut.
Baca Juga: LANGSUNG AMBIL! Coupon Code The Spike Volleyball Story 9 November 2023, Klaim atau Menyesal Kemudian
“Kita ke Polres ini menghadirkan saksi, kita maraton,” ujarnya
Diberitakan sebelumnya, peristiwa pengeroyokan itu bermula saat korban bersama temannya bernama Ilham bermain di pinggiran Pantai Sambolo pada Jumat, 22 Oktober 2023 lalu.
Kemudian, saat hendak pulang korban bersama temannya dipanggil oleh salah satu pintu masuk pantai tersebut.
Melihat gelagat korban bersama temannya seperti habis mabuk, lantas petugas Pantai Sambolo bertanya dan dijawab oleh Ilham yang kemudian terjadi pemukulan kepada Rahmatullah dan Ilham hingga menyebabkan keduanya tak sadarkan diri.
Baca Juga: Wanti-wanti Soal Netralitas ASN di Pemilu 2024, Ketua Bawaslu Banten: Terlebih Mereka yang Pj-pj
Rahmatullah meninggal dunia pada 1 November 2023.
Saat ini, kasus tersebut masih diproses oleh Satreskrim Polres Cilegon dengan memeriksa sejumlah saksi yang dihadirkan oleh pihak kuasa hukum korban.***


















