BANTENRAYA.COM - Simak cara daftar BPJS Kesehatan 2022 secara online dari smartphone atau laptop, tanpa harus keluar rumah mudah dan cepat.
Kabar terbaru dari pemerintah yang telah menetapkan Kartu BPJS Kesehatan menjadi syarat jual beli tanah, syarat kepemilikan STNK dan SIM dan syarat untuk naik haji dan Umroh.
Sehingga bagi anda yang akan melakukan jual beli tanah, atau untuk kepemilikan STNK dan SIM, beribadah haji, Kartu BPJS Kesehatan pun menjadi dokumen yang diperlukan.
Pendaftaran BPJS secara online, bisa solusi terbaik pendaftaran BPJS secara offline sering memakan waktu dan ditambah antrian yang panjang dan melelahkan.
Pendaftaran BPJS Kesehatan secara online dapat dilakukan melalui situs resminya bpjs-kesehatan.go.id.
Ada beberapa dokumen yang perlu anda persiapkan sebelum mulai mendaftar secara online, yakni:
-Kartu Keluarga (KK)
-Kartu Tanda Penduduk (KTP)
-NPWP
Baca Juga: Aktivis Antikoruspi Minta APH Turun Tangan Bongkar Kasus Dugaan Pungli di Kemenag Kota Serang
-Nomor Handphone
-Buku Rekening Tabungan (BNI, BRI atau Mandiri)
Artikel Terkait
Pemohon SIM, STNK, SKCK hingga Calon TKI Wajib Jadi Peserta BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM, STNK dan SKCK untuk Optimalisasi Program JKN
Tak Hanya Buat SIM, Umrah dan Naik Haji Juga Wajib Jadi Peserta BPJS Kesehatan Terlebih Dahulu
BPJS Ketenagakerjaan Bisa Diambil Setelah Usia 56 Tahun, Hotman Paris Minta Cabut Permenaker No 2 Tahun 2022
BPJS Trending di Twitter, Netizen Tolak Layanan Jaminan Sosial Ini Jadi Alat Eksploitasi Rakyat
21 Daftar Penyakit yang Tidak Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan
JHT Bisa Dicairkan oleh Pekerja Peserta BPJS Ketenagakerjaan Walau Belum Pensiun, Ini Syaratnya kata Menaker
21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS kesehatan, Ini Daftarnya Lengkapnya