BANTENRAYA.COM - Olivia Nathania, anak dari Nia Daniaty ditahan Polda Metro Jaya dalam kasus penipuan rekrutmen CPNS, Kamis 11 November 2021 malam.
Olivia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Seperti dilansir PMJ News, Olivia ditahan setelah dicecar oleh 46 pertanyaan.
Baca Juga: MUI: Hukum Pinjaman Online atau Pinjol Haram!
Pemeriksaan Olivia dilakukan selama 9 jam.
Adapun penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
Olivia Nathania keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 20.18 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina.
Baca Juga: Tubagus Joddy Ditahan di Polres Jombang, Ini Proses Penyelidikan Hingga Jadi Tersangka
Olivia Nathania atau yang lebih akrab disapa Oi keluar menggunakan baju tahanan berwarna orange dengan didampingi penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Artikel Terkait
Helldy Agustian Jadi Motivator CPNS se-Banten, Bongkar Bagaimana Cara Jadi Orang Sukses
Tak Semua Diserbu, Empat Formasi CPNS di Kota Serang Ini Justru Tak Laku
Kecurangan SKD CPNS di Kabupaten Buol, Sejumlah Pejabat BKPSDM Diduga Terlibat
Menunggu Pengumuman, Peserta CPNS Pemkot Cilegon Wajib Pantengin Website dan Akun Instagram Ini
Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Non Guru 2021, Berikut Jadwalnya dari BKN