BANTENRAYA.COM - Aplikasi BPJSTKU yang dikeluarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan berganti nama menjadi Jamsostek Mobile atau JMO.
Penulis mencoba aplikasi JMO dengan mengupdate aplikasi BPJSTKU di Playstore.
Setelah diupdate, tampilan JMO tampak modern, tapi aplikasi tidak sehalus di BPJSTKU yang lebih ringan dan sederhana.
Baca Juga: Manajer Beri Bocoran Biaya Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora, Bukan Lagi Ratusan Juta
Fitur layanan tidak banyak berubah. Ada pilihan Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, layanan Pembayaran Iuran, Promo, Pengkinian Data, Mitra Layanan, Info Program, Pelaporan, Kantor Cabang, dan Pengaduan.
Penulis mencoba mengecek saldo, ternyata tidak bisa. Tertulis pilih Nomor Kartu Peserta (KPJ), tapi tidak ada apapun di dalamnya.
Begitu juga saat mengecek Kartu Digital Anda, tidak ada kartu digital yang tercantumkan.
Baca Juga: Mayat Mister X Ditemukan Warga Pandeglang Membusuk di Gubuk Tengah Sawah
Di laman ulasan JMO di Playstore, ternyata ratusan pengguna mengeluhkan aplikasi JMO ini.
"Sebelumnya pake aplikasi BPJSKU nggak ada masalah. Kok setelah di apdate JMO. malah akun tak bisa di buka. Nengok saldopun nggak ada pilihanya. Jd gimana admin?????? Apa mau dihilangkan datanya ??????? Katanya dilakukan pembaharuan, kenapa lebih bobrok??" kata Hary Haryanto yang memberikan bintang satu.
Hal sama juga diungkapkan Hudson Leroy Simanjuntak.
Baca Juga: Hasil Liga Inggris: Crystal Palace Berhasil Pecundangi Tottenham Hotspurs 3 - 0
"TOLONG DIPERBAIKI!!! Dulu JAMSOSTEK diubah ke BPJSTKU..ehh balik lagi ke JAMSOSTEK. Setelah update, data² hilang semua. Dicoba beberapa menu muter² doang. Dicoba yg lain periksa koneksi, padahal koneksi server aplikasi ini kali yg loss doolll.. Klo belum siap, tolong jangan paksa masyarakat untuk update. Ini berpotensi manipulasi data (dana) yg sudah ada selama ini. Karena masyarakat tidak ada yg hapal brp saldo nya. Thx," kata Leroy.
Alex Entay, pengguna lain malah tidak bisa login.
Artikel Terkait
Penerimaan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang di 2020 Tak Capai Target
Gara-gara Iuran Naik, 11.000 Kartu BPJS Kesehatan Warga Miskin di Cilegon Tak Aktif
Nunggak Premi BPJS Ketenagakerjaan Rp7,1 Miliar, Kejari Cilegon Panggil 21 Perusahaan
41 Perusahaan Nunggak BPJS Ketenagakerjaan, Nilainya Rp8 miliar
Berlaku Mulai Hari Ini, RSUD Kota Serang Sudah Layani Pasien BPJS