BANTENRAYA.COM - Amalia Fujiawati mengaku terkejut mengetahui dirinya telah dilaporkan oleh mantan suaminya yakni Bambang pamungkas atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan terhadap Amalia Fujiawati dilayangkan oleh kuasa hukum Bambang Pamungkas yakni Ziau UI Khassanul Khuluk ke Polres Depok pada 15 September 2021 lalu.
"Sebenarnya yang saya kaget kan laporan ini justru sudah ada sejak 15 September 2021, jadi sebenarnya ini mendekati putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan," kata Amalia Fujiawati saat ditemui wartawan di Polres Depok, Rabu 19 Januari 2022.
Baca Juga: Diguyur Rp21,7 Miliar, TPAS Cilowong Kota Serang Kini Punya Tampilan Baru
Amalia Fujiawati mengaku terkejut karena ia tak mengetahui soal laporan dugaan pencemaraan nama baik hingga diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut.
Sebab disaat yang bersamaan dia juga melaporkan Bambang Pamungkas atas kasus dugaan penelantaran anak ke Polda Metro Jaya.
Kasus dugaan pencemaran nama baik bermula dari unggahan di akun Instragram @amaliafuji.
Baca Juga: Peringatan Dini BMKG 20 Januari 2022, 24 Wilayah Berpotensi Diterjang Cuaca Ekstrem
Dalam unggahan tersebut, Amalia Fujiawati mengingatkan Ziau UI Khassanul Khuluk untuk berhenti berbohong dan membuka perdamaian.
"Jadi saya hanya untuk mengingatkan beliau sebagai muslim agar tidak berbohong lagi," ucap Amalia Fujiawati.
Di luar kasus ini, perseteruan Amalia Fujiawati dan Bambang Pamungkas terus berlanjut di Polda Metro Jaya. ***
Artikel Terkait
Ustadz Yusuf Mansur Tanggapi Pernyataan Wanita Berkebaya Hijau Transparan dan Tampak Bra, UYM: Laporkan Saja
Laporkan Buruh ke Polisi, Mahasiswa Cilegon Sebut Gubernur Banten Hanya Jago Main Catur
Spoiler Layangan Putus Episode 8, Kinan Bakal Laporkan Aris dan Lidya ke Polisi
Bocoran Episode 8 Layangan Putus, Kinan Laporkan Aris dan Lydia ke Polisi
Erick Thohir Laporkan Garuda Indonesia ke Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi