BANTENRAYA.COM - DPRD Kota kembali menampung aspirasi hasil reses masa persidangan kesatu tahun 2020 yang digelar sejak 6 sampai 9 Desember 2021. Dari hasil reses 45 anggota DPRD di daerah pemilihannya (dapil) masing-masing, persoalan infrastruktur jalan dan saluran air kerap muncul dari aspirasi masyarakat.
Hal ini terungkap pada rapat paripurna DPRD Kota Serang tentang pembukaan masa persidangan kedua 2021-2022, dan penyampaian laporan hasil reses masa persidangan kesatu tahun 2021-2022, Jumat 10 Desember 2021.
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, hasil reses DPRD Kota Serang banyak yang harus dibenahi dan diperbaiki, perbaikan infrastruktur dan termasuk masalah sampah.
"Kalau yang reses ini terkait banyaknya infrastruktur, karena memang belum tercover oleh anggaran kita," ujar Budi Rustandi.
Baca Juga: 45 Anggota DPRD Kota Serang Reses Selama 4 Hari
Budi Rustandi menjelaskan, hasil reses 45 anggota DPRD Kota Serang, ini selanjutnya akan digabung dengan aspirasi Pemkot Serang.
"Mana yang menjadi prioritas, mana yang menjadi skala prioritas kan aspirasi dari Pemkot, Walikota juga ada, nanti digabung mana yang benar-benar urgensi itu yang diduluin. Sesuai dengan anggaran," jelas dia.
Anggota DPRD Kota Serang Fraksi PKS Dapil VI Muhtar Efendi mengatakan, banyak aspirasi masyarakat yang diserap dari dapil VI Kota Serang, di antaranya terkait infrastruktur jalan.
Artikel Terkait
DPRD Kota Serang Kecewa APBD Perubahan 2021 Tak Bisa Digunakan
Tok! DPRD Kota Serang Setujui Raperda Penyertaan Modal Daerah Kota Serang ke BJB
DPRD dan Pemkot Serang Sahkan 9 Raperda
DPRD Kota Serang Setujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2022
45 Anggota DPRD Kota Serang Reses Selama 4 Hari