BANTENRAYA.COM - Mulai Senin 6 Desember hingga Kamis 9 Desember 2021, sebanyak 45 anggota DPRD Kota Serang akan melaksanakan reses persidangan kesatu tahun sidang 2021-2022. Masa reses ini untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan atau dapil masing-masing.
Kepastian ini terungkap pada rapat paripurna penutupan masa persidangan I tahun sidang 2021-2022 di ruang rapat paripurna DPRD Kota Serang, Minggu 5 Desember 2021.
"Kita mau reses. Per tanggal 6, 7, 8, 9 Desember," ujar Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi kepada Banten Raya, usai rapat paripurna.
Budi Rustandi menjelaskan, saat reses 45 anggota DPRD Kota Serang turun ke dapilnya masing-masing.
"Kami turun ke bawah, menyerap aspirasi dari masyarakat di dapil masing-masing. Termasuk saya juga turun nanti," ucap dia.
Usai reses, kata Budi Rustandi, aspirasi yang ditampung oleh 45 anggota DPRD Kota Serang harus disampaikan kepada Pemkot Serang.
"Ya kita langsung lanjutin kepada pemerintah. Dibahas di badan anggaran. Biar aspirasi itu tersampaikan. Kita kan punya dapil masing-masing, ada wakilnya," jelasnya.
Budi Rustandi menyebutkan, untuk aspirasi masyarakat di dapilnya biasanya masih seputar infrastruktur, dan lowongan pekerjaan.
"Kalau dapil saya yang sering muncul itu infrastruktur terkait lowongan pekerjaan. Kan kita belum stabil nih. Nunggu stabil dulu ekonominya. Biar enak. Biar dibanyakin investor yang masuk. Karena kita kurang investor. Belum ada ada trust (kepercayaan)," terang Budi.
Namun Budi Rustandi berharap kedepan ketika ada program investasi yang masuk ke Kota Serang agar masyarakat turut mendukung program pemerintah.
Artikel Terkait
DPRD Kota Serang Sepakati Dana Cadangan untuk Pilwalkot 2024
DPRD Kota Serang Kecewa APBD Perubahan 2021 Tak Bisa Digunakan
Tok! DPRD Kota Serang Setujui Raperda Penyertaan Modal Daerah Kota Serang ke BJB
Pilkada Masih 3 Tahun Lagi, Gerindra Sudah Dorong Ketua DPRD Kota Serang Nyalon Walikota Serang
DPRD Kota Serang Setujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2022